PPP Nonaktifkan Taj Yasin dan Agus Suparmanto, Mardiono Sebut Bagian dari Restrukturisasi


Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menonaktifkan Taj Yasin Maimoen dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Agus Suparmanto dari posisi Wakil Ketua Umum (Waketum). Mardiono menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi dan penyegaran kepengurusan partai, bukan pemecatan.

Mardiono menyebut langkah itu sebagai proses politik internal yang lazim terjadi dalam sebuah organisasi, termasuk partai politik. Menurutnya, restrukturisasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan koordinasi kepengurusan PPP.

Ia menjelaskan, persoalan internal yang melatarbelakangi perubahan susunan pengurus telah berlangsung sejak Muktamar PPP pada September 2025. Setelah muktamar, sempat muncul perbedaan pendapat di antara kader, tetapi persoalan tersebut diklaim telah diselesaikan melalui rekonsiliasi.

Setelah rekonsiliasi, Mardiono mengaku telah mengajukan perubahan kepengurusan kepada Kementerian Hukum. Namun, ia menilai Taj Yasin dan Agus Suparmanto tidak aktif mengikuti sejumlah agenda resmi maupun kegiatan sosial partai.

Mardiono mencontohkan ketidakhadiran keduanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bagi anggota fraksi PPP di Bali.

Menurut Mardiono, Mukernas merupakan forum tertinggi kedua dalam struktur organisasi PPP yang dihadiri pengurus dan anggota fraksi dari berbagai daerah. Ia bahkan menyebut Agus Suparmanto pernah mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan agar kegiatan tersebut dihentikan karena dianggap ilegal.

Selain agenda tingkat nasional, Mardiono juga menyoroti ketidakhadiran keduanya dalam kegiatan konsolidasi di daerah, seperti Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Cabang (Muscab).

Ia mengklaim persoalan kepengurusan tersebut turut menjadi pembahasan dalam tiga kali Rakornas PPP. Sejumlah kader, kata Mardiono, mendesak agar persoalan segera diselesaikan karena partai harus mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi Pemilu.

Mardiono menegaskan, penonaktifan tersebut tidak berarti Taj Yasin dan Agus Suparmanto dikeluarkan dari keanggotaan PPP. Menurutnya, pemecatan baru terjadi apabila seseorang diberhentikan sebagai anggota dan kartu tanda anggotanya dicabut.

“Kalau karena ketidakaktifannya kemudian dinonaktifkan atau diganti orang lain, itu hal yang biasa saja dalam sebuah organisasi partai politik,” jelasnya.

Pengganti Taj Yasin dan Agus Suparmanto Masih Diproses

Terkait pengganti keduanya, Mardiono mengatakan PPP masih melakukan proses penunjukan untuk mengisi posisi Sekjen dan Waketum.

Meski belum mengumumkan nama pengganti, ia memastikan tugas-tugas organisasi tetap berjalan dan sementara dilaksanakan oleh kader lainnya. Mardiono menilai aktivitas partai tidak boleh terhenti hanya karena adanya perubahan susunan kepengurusan.

Ia juga memastikan restrukturisasi tersebut tidak akan mengganggu persiapan PPP menghadapi Pemilu 2029. Menurutnya, kegiatan partai di tingkat pusat maupun daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Mardiono menegaskan, perubahan kepengurusan dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi dan memenuhi kebutuhan partai dalam menghadapi agenda politik mendatang.

Post a Comment

Previous Post Next Post