Tuntut Penuntasan Skandal Pemkot Bandar Lampung, Jarkot Desak APH Pusat Ambil Alih Perkara

 


BANDAR LAMPUNG — Jaringan Rakyat Kota (Jarkot) Bandar Lampung secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat pusat—meliputi Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)—untuk segera mengambil alih seluruh penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Langkah tersebut diambil usai gelombang aksi unjuk rasa beruntun yang digelar massa Jarkot di Markas Besar Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta sejak Rabu (7/10/2026). Jarkot menilai proses penegakan hukum di tingkat daerah terkesan lumpuh dan tidak berjalan transparan.

Ketua Jarkot Bandar Lampung, Heriawan, dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Sabtu (10/10/2026), menegaskan bahwa penanganan perkara hukum lokal disinyalir telah terpengaruh oleh tingginya alokasi penggelontoran dana hibah APBD Pemkot yang disalurkan ke sejumlah instansi vertikal di daerah dengan nilai mencapai Rp92 miliar hingga Rp100 miliar.

"Sangat ironis ketika instansi daerah dialokasikan hibah hingga puluhan miliar rupiah, sementara pembangunan infrastruktur jalan dan drainase publik justru meminjam dana ke PT SMI sebesar Rp99,15 miliar yang bunganya dibebankan pada pajak rakyat. Oleh karena itu, kami mendesak penanganan kasus ini ditarik penuh ke pusat," ujar pria yang akrab disapa Bang Awan tersebut.

Dalam orasinya di Jakarta, Koordinator Aksi Jarkot, Alfriadi, membeberkan tiga kluster indikasi pelanggaran tata kelola pemerintahan yang diminta untuk segera diusut secara independen oleh penegak hukum pusat.

Kluster pertama menyangkut dugaan penggunaan dokumen palsu oleh pejabat teras Pemkot berinisial EA dalam proses pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kluster kedua berkaitan dengan efektivitas serta transparansi alokasi kucuran dana hibah APBD Kota Bandar Lampung. Sementara kluster ketiga menyoroti pelaksanaan paket kegiatan proyek fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung.

Jarkot memastikan bahwa konsolidasi aksi gelombang kedua saat ini tengah dimatangkan di Kota Bandar Lampung. Ratusan massa aksi dijadwalkan kembali bertolak ke Jakarta pada pekan depan guna mengepung markas APH Pusat serta Gedung Kemendagri sampai diperoleh kepastian hukum tertulis atas penanganan perkara tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post