KENDAL – Aksi saling tantang melalui media sosial berujung tawuran antarkelompok remaja di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Polisi mengamankan seorang pelajar yang diduga membawa senjata tajam dalam bentrokan tersebut.
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, pelajar yang diamankan merupakan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial MZA alias P, 16 tahun, warga Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
MZA diamankan setelah polisi mendalami kasus tawuran yang menyebabkan seorang remaja berinisial GPO (16) mengalami luka bacok.
“Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima Unit Opsnal Satreskrim pada Kamis pagi, sekitar pukul 07.30 WIB, mengenai adanya seorang remaja berinisial GPO (16) yang sedang dirawat di Puskesmas Ringinarum karena mengalami luka bacok,” kata AKBP Ratna.
Tawuran Berawal dari Tantangan di Instagram
Peristiwa tawuran terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Cepiring-Gemuh, tepatnya Desa Pandes, Kecamatan Cepiring.
Menurut polisi, bentrokan bermula dari aksi saling tantang melalui media sosial. Dua kelompok remaja yang menggunakan akun Instagram berbeda kemudian sepakat bertemu di lokasi yang telah ditentukan.
Pertemuan tersebut berujung bentrokan fisik. Sejumlah remaja diduga membawa senjata tajam dalam aksi tawuran.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan MZA yang diduga membawa dan menguasai sebilah celurit sepanjang 82 sentimeter.
Selain MZA, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah remaja yang berada di lokasi, yakni WNA (17), GPO (16), MGAP (16), dan GRP (15).
Polisi Sita Celurit dan Sejumlah Barang Bukti
Dari pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Kendal menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu bilah celurit berbahan besi berwarna hitam dengan panjang sekitar 82 sentimeter, satu sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi H-6592-BND, serta satu telepon seluler merek Itel berwarna hitam.
Polisi juga mengamankan sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, yakni satu kaos lengan pendek berwarna hitam, satu jaket hitam, satu hoodie biru, dan dua celana jeans panjang berwarna biru.
MZA kini menjalani proses hukum terkait dugaan kepemilikan dan penguasaan senjata tajam. Polisi menyebut perkara tersebut ditangani dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Kapolres Kendal mengingatkan orang tua dan tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas serta pergaulan anak, terutama pada malam hari.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah anak terlibat tawuran maupun tindak kriminalitas jalanan yang dapat berdampak terhadap masa depan mereka.
Polres Kendal juga masih melakukan penyidikan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi tawuran tersebut.
Post a Comment