Polda Lampung Tegas Berantas Narkoba, Bandar hingga Kurir Jadi Sasaran

 


LAMPUNG
– Polda Lampung menegaskan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Direktorat Reserse Narkoba memastikan penindakan menyasar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari bandar, pengedar, perantara, hingga kurir narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin, mengatakan tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkotika, termasuk dugaan penyalahgunaan melalui vape, pil, maupun sabu-sabu.

“Mau itu vape, mau pil atau sabu, semuanya pasti kita tindak. Penyalahguna, pengedar, bandar, semuanya kita tindak. Tidak ada istilah toleransi,” tegas Dodi, Senin (19/10/2026).

Menurut Dodi, langkah penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri dan Kapolda Lampung. Polisi tidak hanya memburu bandar dan pengedar, tetapi juga meningkatkan pengawasan di kampung-kampung yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba serta tempat hiburan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan, pengembangan kasus dapat dilakukan hingga ke luar wilayah Lampung apabila penyelidikan menemukan indikasi keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Di mana pun keberadaannya, bukan hanya di Lampung, pasti akan kita kembangkan dan tindak. Baik perannya sebagai pengendali maupun perantara. Pokoknya, dari bandar sampai pengedar tingkat kurir, pasti kita tindak,” ujarnya.

Polres Jajaran Diminta Gencarkan Razia

Dodi menyebut sejumlah polres di wilayah Lampung telah diperintahkan melakukan razia di daerah yang dinilai rawan peredaran narkoba. Pengawasan juga diarahkan ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, polisi turut memantau kegiatan keramaian yang menghadirkan hiburan organ tunggal maupun pesta lainnya. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setiap ada keramaian, ada organ tunggal, nanti kita lakukan penyelidikan. Kalau terindikasi adanya pesta narkoba, sudah pasti kita tindak,” tandasnya.

Polda Lampung menegaskan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui penindakan dan pengembangan jaringan. Masyarakat diharapkan turut berperan dengan melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada aparat berwenang, tanpa melakukan tindakan sendiri terhadap pihak yang dicurigai.

Post a Comment

Previous Post Next Post