Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Kakao Pesawaran, Solar Dryer Jadi Solusi Petani


 PESAWARAN — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong hilirisasi kakao dimulai dari tingkat desa agar nilai tambah komoditas perkebunan dapat dinikmati langsung oleh petani. Salah satu langkah yang didorong adalah pemanfaatan solar dryer atau alat pengering tenaga surya untuk meningkatkan kualitas kakao dan memperluas peluang pasar.

Upaya tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri kegiatan pemberdayaan desa wisata melalui pelatihan, penyerahan solar dryer, dan akselerasi pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas kakao di Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/10/2026).

Menurut Mirza, keterbatasan fasilitas pengering selama ini menjadi salah satu kendala petani, terutama ketika panen berlangsung pada musim hujan. Kakao yang belum kering sering kali harus segera dijual sehingga petani berisiko menerima harga lebih rendah.

“Strategi Provinsi Lampung ke depan adalah mendesain struktur ekonomi agar pertumbuhannya inklusif, ikut memakmurkan dan mengentaskan kemiskinan. Bagaimana caranya? Hilirisasi, nilai tambah harus dilakukan dari sumber bahan baku, yaitu ada di desa-desa,” ujar Mirza.

Ia menjelaskan, keberadaan solar dryer yang diserahkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan membantu petani menghasilkan kakao kering dengan kualitas yang lebih konsisten sepanjang tahun.

Mirza menyebut harga kakao basah dalam kondisi tertentu berada di kisaran Rp20.000–Rp30.000 per kilogram. Sementara itu, harga kakao kering dapat mencapai sekitar Rp70.000–Rp80.000 per kilogram, bergantung pada kualitas dan kondisi pasar.

“Cokelat mahal kalau kering. Benar mahal kalau jualnya sepanjang tahun bisa mahal. Tapi mereka hanya bisa jual tiga atau empat bulan secara mahal,” katanya.

Dengan fasilitas pengeringan yang memadai, petani diharapkan memiliki pilihan lebih luas dalam menentukan waktu penjualan dan tidak terlalu bergantung pada kondisi cuaca.

Pekon Ampai Disiapkan Jadi Sentra Pengembangan Solar Dryer

Gubernur Mirza menilai hilirisasi komoditas lokal masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Lampung. Ia menyebut nilai komoditas Lampung mencapai sekitar Rp150 triliun, tetapi baru sekitar Rp40 triliun yang mengalami hilirisasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya memperluas industri pengolahan yang dekat dengan sumber bahan baku. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh industri besar, tetapi juga dapat dirasakan petani dan pelaku usaha di desa.

Mirza berharap Pekon Ampai berkembang menjadi pusat pengeringan sekaligus tempat pengembangan dan produksi alat solar dryer yang dapat direplikasi di berbagai sentra kakao, khususnya di sepanjang pesisir Lampung.

“Yang saya harapkan nanti di Pekon Ampai bukan hanya bisa suplai, bukan hanya bisa mengeringkan, tapi bisa mencontoh, membuat pengering seperti ini, dan mendistribusikan, menjual pengering-pengering solar dryer ini di sepanjang pesisir Lampung,” ujarnya.

Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, mulai dari pengolahan hasil perkebunan hingga produksi dan distribusi peralatan pendukung pertanian.

Pesawaran Punya Potensi Kakao Besar

Potensi kakao menjadi salah satu alasan pengembangan komoditas ini mendapat perhatian. Dalam sambutannya, Mirza menyebut Pesawaran sebagai salah satu daerah penghasil kakao utama, khususnya di wilayah pesisir Lampung.

Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Lampung, Eti Eliati, menyampaikan bahwa Pesawaran memiliki luas lahan kakao sekitar 25.000,8 hektare dengan produksi sekitar 21.000 ton per tahun.

Untuk memperkuat potensi tersebut, OJK mendorong pengembangan ekosistem kakao dengan pendekatan closed-loop, yakni sistem yang menghubungkan berbagai tahapan usaha dari hulu hingga hilir.

Skema ini mencakup akses pembiayaan bagi petani, mitigasi risiko melalui lembaga penjamin, kepastian pasar dan harga melalui pembeli atau offtaker serta industri pengolahan, hingga pendampingan dari pemerintah daerah dan akademisi.

Penguatan ekosistem tersebut diharapkan membantu petani meningkatkan produktivitas, menjaga kualitas hasil panen, dan memperoleh akses pasar yang lebih baik.

PNM Salurkan Pembiayaan Rp318 Juta untuk 50 Debitur

Dukungan pembiayaan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi kakao di Pesawaran. Dalam kegiatan tersebut, PNM akan merealisasikan pembiayaan sebesar Rp318 juta kepada 50 debitur pelaku usaha tani kakao.

Pembiayaan itu diharapkan membantu meningkatkan kapasitas usaha dan pendapatan petani.

PNM juga melaporkan memiliki sekitar 490.000 nasabah di Lampung. Hingga September 2026, outstanding pembiayaan tercatat sekitar Rp2 triliun, sedangkan penyaluran pembiayaan sepanjang 2026 mencapai Rp2,04 triliun.

Khusus di Kabupaten Pesawaran, jumlah nasabah PNM Mekaar tercatat sebanyak 29.383 orang dengan outstanding pembiayaan sekitar Rp125,86 miliar. PNM juga memiliki 11 cabang, 148 pendamping, dan 1.940 kelompok nasabah di wilayah tersebut.

Selain mendukung petani, pengembangan ekonomi kakao juga diarahkan untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam kesempatan itu, Mirza meninjau sejumlah usaha masyarakat yang memanfaatkan potensi ekonomi lokal.

Pengolahan kakao, termasuk peningkatan kualitas melalui fermentasi dan pengembangan produk turunan, diharapkan mampu memberikan nilai tambah lebih besar dibandingkan penjualan biji mentah.

Bantuan Solar Dryer Diperluas ke Tiga Desa

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menyambut baik bantuan solar dryer sebagai bentuk dukungan dunia usaha terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

Dari 10 desa yang diusulkan, bantuan tersebut diberikan kepada tiga desa, yakni Sidodadi, Maja, dan Pekon Ampai.

Nanda meminta masyarakat dan pelaku UMKM penerima manfaat menggunakan serta merawat fasilitas tersebut secara bersama-sama agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Menurutnya, pemanfaatan alat pengering secara optimal diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pengolahan hasil perkebunan dan memperkuat usaha masyarakat.

Selain pengeringan, peningkatan kapasitas petani, peremajaan tanaman, penguatan kualitas fermentasi, serta perlindungan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam pengembangan kakao Pesawaran.

Kakao dan Wisata Budaya Dikembangkan Bersamaan

Pengembangan ekonomi Pekon Ampai tidak hanya diarahkan pada sektor perkebunan, tetapi juga pada potensi wisata budaya. Kawasan tersebut disebut memiliki nilai sejarah sebagai Kampung Tua berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2019 serta potensi agroforestri kakao melalui skema perhutanan sosial.

Mirza menilai posisi Pekon Ampai cukup strategis karena berada di antara sejumlah destinasi wisata, seperti Gigi Hiu, Kiluan, Pulau Wayang, Pahawang, dan Legundi.

Ia meminta masyarakat bersama pemerintah daerah mengembangkan Pekon Ampai sebagai destinasi wisata budaya dengan tetap menjaga identitas, sejarah, dan tradisi setempat.

“Pekon Ampai harus bisa memanfaatkan letak yang strategis ini. Saya berharap kalau kita bisa memajukan budaya, melestarikan budaya, membuat Pekon Ampai menjadi destinasi wisata budaya yang baik, maka semua orang akan datang ke Pekon Ampai untuk melihat indahnya budaya Lampung,” kata Mirza.

Pemprov Lampung, Pemkab Pesawaran, PNM, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat berkolaborasi dalam pengembangan kawasan tersebut. Perbaikan akses menuju wilayah itu juga disebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pengembangan potensi wisata.

Pelestarian Budaya Lampung Jadi Bagian Kegiatan

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan kunjungan Gubernur ke Rumah Adat Sai Batin Marga Punduh. Dalam kesempatan tersebut, Mirza mengikuti prosesi adat dan berdialog dengan para tetua adat.

Ia juga menyerahkan penghargaan kepada Masyarakat Adat Marga Punduh atas upaya perlindungan, pelestarian, pemanfaatan, dan pengembangan kebudayaan di Provinsi Lampung. Penghargaan itu diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/400.3.1/3524/V.01/HK/2026.

Kegiatan tersebut juga berkaitan dengan kebijakan Kamis Beradat melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan bahasa Lampung dan pemakaian batik khas Lampung setiap Kamis sebagai upaya pelestarian bahasa serta budaya daerah.

Dalam kesempatan yang sama, OJK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan produk jasa keuangan. Masyarakat diimbau menerapkan prinsip “legal dan logis”, yakni memastikan lembaga jasa keuangan memiliki izin dan berada dalam pengawasan otoritas terkait serta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.

Pemprov Lampung berharap integrasi antara pengeringan kakao, pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas petani, pengembangan UMKM, pelestarian budaya, dan pariwisata dapat membentuk ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan.

Melalui hilirisasi yang dimulai dari desa, petani diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, menciptakan usaha baru, dan menikmati nilai tambah dari komoditas yang mereka hasilkan.

Post a Comment

Previous Post Next Post