BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran. Langkah ini menyusul sorotan terhadap antrean panjang di sejumlah SPBU dan dugaan penyalahgunaan barcode subsidi.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, meminta pengawasan di lapangan diperketat, termasuk melalui pencocokan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli. Usulan tersebut ditujukan untuk mencegah dugaan manipulasi identitas kendaraan yang berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Rabu (7/10/2026).
Menurut Fauzan, berdasarkan temuan yang disampaikannya, terdapat dugaan satu kendaraan menggunakan beberapa barcode dengan cara mengganti pelat nomor. Praktik tersebut, jika terbukti, dapat membuka celah penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diterima masyarakat sesuai ketentuan.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” katanya.
DPRD Usulkan Verifikasi Barcode dan STNK di SPBU
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Fauzan mengusulkan agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah menerapkan verifikasi ganda saat pembelian BBM bersubsidi, yakni memindai barcode sekaligus mencocokkan data kendaraan dengan STNK asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” ujarnya.
Fauzan menjelaskan, pencocokan tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara identitas kendaraan yang terdaftar dalam sistem dengan kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
Ia juga meminta agar pengawasan mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga mekanisme pemeriksaan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai kewenangan.
Selain verifikasi dokumen, Fauzan mengusulkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan serta pelibatan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk membantu menjaga ketertiban di area SPBU.
Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar antrean tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan mekanisme distribusi BBM bersubsidi.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Penambahan Kuota BBM Subsidi Dinilai Perlu Diiringi Pengawasan
Di sisi lain, DPRD Lampung mendukung upaya Pemprov Lampung yang telah mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas.
Fauzan berharap usulan tersebut mendapat respons agar kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi. Namun, menurutnya, penambahan pasokan perlu disertai pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan distribusi.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penambahan kuota saja tidak akan menyelesaikan persoalan apabila penyalahgunaan distribusi masih terjadi.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkas Fauzan.
Dinas ESDM Lampung Koordinasi dengan Pertamina
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keabsahan kendaraan dan kode QR yang digunakan dalam pembelian BBM bersubsidi.
“Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran,” ujar Budhi.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan mekanisme penyaluran subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pemprov Lampung menyatakan akan menindaklanjuti masukan DPRD melalui koordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi, menjaga ketertiban di SPBU, serta memastikan BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak. Penguatan pengawasan juga diharapkan membantu mengatasi persoalan antrean tanpa mengabaikan kebutuhan energi masyarakat.

Post a Comment