BANDAR LAMPUNG — Ada pepatah lama yang berbunyi, “kacang lupa kulitnya.” Ungkapan ini menggambarkan seseorang yang dinilai melupakan asal-usul, jasa, dan orang-orang yang pernah membantunya ketika berada dalam kesulitan.
Pepatah tersebut kembali terasa relevan dalam dinamika dunia jurnalistik Lampung. Ketua Himpunan Wartawan Lampung (Hiwala), Wahyudi, melontarkan sindiran yang mengundang perhatian:
“Dorong mobil mogok, mobilnya hidup kita ditinggal.”
Kalimat itu sederhana, tetapi menyimpan pesan tentang solidaritas, komunikasi, dan penghargaan terhadap orang-orang yang pernah hadir saat keadaan sulit.
Sindiran tersebut muncul di tengah polemik yang melibatkan Aza, seorang jurnalis yang disebut mengalami pemecatan dari Garuda TV. Sejumlah rekan seprofesi sebelumnya memberikan dukungan karena memandang persoalan itu bukan sekadar urusan pekerjaan, melainkan juga menyangkut penghidupan dan harkat seseorang.
Dalam dunia jurnalistik, persoalan pekerjaan, tekanan saat peliputan, hingga keberatan dari pihak yang diberitakan bukan hal yang asing. Tidak sedikit wartawan yang mengandalkan dukungan rekan seprofesi ketika menghadapi situasi sulit.
Namun, situasi disebut berkembang setelah Aza dikabarkan bergabung dengan tim media Wakil Gubernur Lampung. Perubahan tersebut memunculkan kekecewaan dari kalangan yang sebelumnya memberikan dukungan. Mereka merasa komunikasi yang diharapkan setelah perjuangan bersama tidak terjalin sebagaimana mestinya.
Di sinilah perumpamaan Wahyudi menemukan konteksnya: ketika kendaraan mogok, orang-orang datang mendorong. Setelah mesin kembali hidup, kendaraan melaju, sementara mereka yang membantu justru merasa ditinggalkan.
Tentu, setiap orang berhak memperoleh pekerjaan baru dan menentukan arah kariernya sendiri. Tidak ada kewajiban untuk terus berada dalam kelompok yang sama hanya karena pernah mendapat dukungan.
Namun, menjaga komunikasi dan menghargai bantuan yang pernah diterima merupakan bagian dari etika dalam membangun hubungan antarsesama.
Ketika Solidaritas Mulai Dipertanyakan
Dalam dunia jurnalistik, solidaritas bukan sekadar slogan yang terdengar lantang ketika terjadi persoalan. Solidaritas dapat menjadi kekuatan bagi wartawan saat menghadapi tekanan, intimidasi, maupun persoalan hukum yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Ketika seorang wartawan kehilangan pekerjaan atau menghadapi masalah, rekan-rekan seprofesi kerap ikut menyuarakan dukungan. Ada waktu, tenaga, pikiran, dan terkadang risiko yang mereka keluarkan untuk membantu.
Karena itu, ketika orang yang pernah mendapat dukungan dinilai tidak lagi menjaga komunikasi, kekecewaan dapat muncul. Perasaan tersebut menjadi salah satu sisi yang disorot dalam polemik ini.
Meski demikian, solidaritas tidak semestinya berubah menjadi alat untuk mengikat pilihan hidup seseorang. Bantuan bukanlah alasan untuk mengendalikan keputusan karier atau menuntut seseorang selalu sejalan dengan kelompok yang pernah membantunya.
Yang perlu dijaga adalah sikap saling menghormati, komunikasi yang baik, serta penghargaan terhadap kebersamaan yang pernah terjalin.
Solidaritas tidak berarti semua orang harus berjalan di jalur yang sama. Namun, perbedaan pilihan semestinya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hubungan baik.
Berada di Lingkungan Kekuasaan, Pengalaman Lapangan Tetap Berarti
Wahyudi juga menyinggung pengalaman seseorang yang sebelumnya berprofesi sebagai wartawan lapangan.
“Kan kita tahu, dulu dia (DP) juga profesinya sebagai jurnalis, sebagai wartawan di lapangan,” tegas Wahyudi.
Pernyataan itu mengingatkan bahwa pekerjaan jurnalistik memiliki tantangan tersendiri. Wartawan harus mencari informasi, melakukan verifikasi, menghadapi berbagai respons atas pemberitaan, dan bekerja di tengah situasi yang tidak selalu mudah.
Pengalaman tersebut semestinya menjadi bekal untuk memahami perjuangan rekan-rekan yang masih menjalani pekerjaan di lapangan.
Bekerja di lingkungan pemerintahan atau menjadi bagian dari tim komunikasi pejabat bukanlah sesuatu yang keliru. Wartawan memiliki hak untuk memilih jalur karier yang berbeda, termasuk beralih ke bidang komunikasi publik.
Hal yang perlu dijaga adalah bagaimana perubahan peran itu dijalani tanpa menghilangkan rasa hormat terhadap sesama.
Jabatan, tempat kerja, dan lingkungan pergaulan dapat berubah. Namun, etika dalam berhubungan dengan orang lain seharusnya tetap menjadi pegangan.
Bukan Hanya Soal Aza, Nasib Wartawan Juga Perlu Diperhatikan
Di balik polemik solidaritas, terdapat persoalan yang lebih mendasar: bagaimana nasib wartawan ketika menghadapi pemecatan atau tekanan dalam menjalankan profesinya.
Wahyudi menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut penghidupan dan harkat seseorang perlu mendapat perhatian.
“Saya enggak begitu peduli, tapi terkait pemecatan itu, itu kan ada hajat hidup, harkat seseorang yang memang harus dibela. Itu poin yang paling krusial,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membawa perhatian pada dampak kehilangan pekerjaan. Penghasilan yang terhenti dapat memengaruhi kebutuhan hidup dan masa depan seseorang. Karena itu, persoalan pemecatan semestinya dilihat berdasarkan duduk perkara, hak-hak pihak yang terlibat, serta mekanisme penyelesaian yang adil.
Dukungan terhadap wartawan yang menghadapi masalah pekerjaan juga idealnya tidak berhenti pada pernyataan solidaritas. Perlu ada upaya untuk memahami persoalan secara utuh, memeriksa hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mendorong penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan.
Wahyudi turut menyoroti kecenderungan pelaporan terhadap kerja jurnalistik kepada kepolisian.
“Sebentar-sebentar dilaporin ke polisi, sebentar-sebentar dilaporin ke polisi,” keluhnya.
Kritik itu berkaitan dengan pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Ketika ada pihak yang keberatan terhadap suatu pemberitaan, penanganannya perlu mempertimbangkan mekanisme yang berlaku, termasuk prosedur penyelesaian sengketa pers apabila perkara tersebut berkaitan dengan karya jurnalistik.
Perlindungan terhadap wartawan bukan berarti memberikan kekebalan hukum. Sebaliknya, perlindungan diperlukan agar jurnalis dapat bekerja secara profesional tanpa mengabaikan hukum, etika jurnalistik, dan hak masyarakat.
Wahyudi bahkan mempertanyakan kemungkinan pembentukan tim khusus untuk mendampingi wartawan di Provinsi Lampung.
“Apa mau dibentuk tim khusus untuk membela para jurnalis Provinsi Lampung? Itu poin yang sepertinya memang harus kita sikapi,” ujarnya.
Gagasan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bagi organisasi pers dan pihak terkait. Pendampingan yang jelas, baik dalam persoalan hukum maupun tekanan saat menjalankan tugas, dapat membantu wartawan memahami hak, kewajiban, dan langkah yang tepat ketika menghadapi masalah.
Solidaritas Harus Disertai Komunikasi dan Tanggung Jawab
Polemik ini pada akhirnya bukan semata-mata soal seseorang yang berpindah pekerjaan atau memperoleh kesempatan baru. Persoalan yang disorot adalah bagaimana solidaritas dimaknai ketika situasi telah berubah.
Setiap orang berhak menentukan masa depannya. Tidak ada pula kewajiban untuk terus berada dalam kelompok yang sama sepanjang kariernya. Namun, menjaga komunikasi dan menghargai orang-orang yang pernah membantu merupakan bagian dari kedewasaan dalam membangun hubungan profesional.
Kritik yang disampaikan Wahyudi dan rekan-rekan Hiwala dapat menjadi bahan refleksi bagi komunitas jurnalistik Lampung. Pada saat yang sama, persoalan yang melatarbelakanginya perlu dilihat secara proporsional, dengan mempertimbangkan keterangan pihak-pihak terkait.
Dunia jurnalistik membutuhkan keberanian untuk menyuarakan persoalan, tetapi juga membutuhkan etika, sikap saling menghargai, dan ruang untuk menyelesaikan perbedaan secara dewasa.
Mobil yang mogok mungkin kembali berjalan setelah didorong. Mesin yang semula mati kembali hidup, lalu kendaraan melaju menuju tujuan. Namun, perjalanan itu juga mengingatkan bahwa bantuan dan kebersamaan memiliki arti yang tidak seharusnya dianggap remeh.
Sebab, yang patut dihargai bukan hanya keberhasilan mencapai tujuan, melainkan juga orang-orang yang pernah hadir ketika perjalanan terasa berat.
Pepatah “kacang lupa kulitnya” pun menjadi pengingat: perubahan keadaan tidak semestinya membuat seseorang melupakan asal-usul, kebersamaan, dan pentingnya menghargai bantuan yang pernah diterima.
Catatan redaksi: Artikel ini merupakan opini berdasarkan pernyataan yang diatribusikan kepada Wahyudi dan informasi dalam naskah. Konfirmasi kepada Aza, Garuda TV, serta pihak terkait mengenai kronologi pemecatan dan komunikasi yang dipersoalkan diperlukan agar pemberitaan berimbang.

Post a Comment