BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan peredaran narkotika. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam pemusnahan 4.364 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk penyelundupan yang memanfaatkan produk vape sebagai media penyamaran.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sestama BNN RI Irjen Pol. Asep Saepudin, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetya, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung.
Kehadiran Jihan mencerminkan dukungan pemerintah daerah terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menghadapi peredaran narkotika dengan modus yang terus berkembang.
Pemusnahan Cartridge Vape Jadi Bukti Ketegasan Negara
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, pemusnahan ribuan cartridge vape tersebut merupakan bukti nyata komitmen negara untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.
“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar untuk menyaksikan sebuah seremoni. Kita hadir untuk menyaksikan bukti nyata komitmen dan tindakan tegas negara dalam melindungi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Menurut Lodewijk, pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui pemusnahan barang bukti. Aparat juga harus terus mengembangkan penindakan untuk membongkar jaringan peredaran, mulai dari produsen, distributor, hingga bandar.
Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi, pengawasan, edukasi masyarakat, serta kerja sama lintas instansi agar pemberantasan narkotika berjalan secara berkelanjutan.
“Jangan berhenti di sini. Kita tidak boleh kalah dengan narkoba. Kita harus terus berkomitmen, terus berkolaborasi dan bersinergi memberantas kejahatan narkotika secara berkelanjutan dan komprehensif,” katanya.
Ribuan Cartridge Vape Diungkap di Pelabuhan Bakauheni
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus pada 5 Oktober 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Saat itu, tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus dengan rute Medan–Tangerang. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tiga kardus berisi 4.364 cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Betmen yang berdasarkan keterangan dalam rilis mengandung narkotika.
Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp34,9 miliar.
Edwin menyebut pengungkapan itu berpotensi menyelamatkan ribuan orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga hampir 22.000 anak bangsa,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi TNI AL, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Lampung, Forkopimda, serta berbagai pihak lainnya.
TNI AL Perkuat Pengawasan Pelabuhan dan Perairan
Edwin meminta jajaran TNI AL memperkuat deteksi dini di pelabuhan dan wilayah perairan. Sinergi antarlembaga juga perlu terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika.
Masyarakat turut diimbau lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usulnya. Apabila menemukan aktivitas atau informasi yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang.
Pemusnahan 4.364 cartridge vape tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat koordinasi, pengawasan, serta langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

Post a Comment