Pemprov Lampung Percepat Penanganan Karhutla, Gubernur Minta Update Bencana Tiap 6 Jam



BANDAR LAMPUNG
– Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan pemadaman, mitigasi, kesiapsiagaan personel, serta pembaruan informasi bencana secara berkala. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh jajaran pemerintah dan unsur terkait memperkuat koordinasi agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat percepatan penanganan karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026).

Gubernur menegaskan, kesiapsiagaan harus dipertahankan hingga musim hujan tiba. Penanganan bencana, menurutnya, membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat.

“Sampai musim hujan tiba, kondisi kita harus tetap siaga dan waspada. Penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, semangat kolaborasi harus kita dorong bersama TNI, Kepolisian, relawan, hingga masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap kejadian kebakaran ditangani dengan cepat, disertai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko kejadian berulang. Upaya tersebut meliputi pemetaan wilayah rawan, pemantauan titik panas, pengerahan personel dan peralatan, serta edukasi kepada masyarakat.

Karhutla TNWK Ditangani 350 Personel Gabungan

Penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, menjadi salah satu prioritas Pemprov Lampung. Hingga 18 Oktober 2026, penanganan telah berlangsung selama 24 hari sejak 25 September, dengan akumulasi luas penanganan melalui jalur darat dan udara mencapai sekitar 315 hektare.

Operasi tersebut dikoordinasikan BPBD Provinsi Lampung bersama BPBD kabupaten/kota, petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Satgas Darat TNWK, serta mitra swasta. Total personel yang terlibat mencapai 350 orang.

Dari jalur udara, pemadaman dilakukan menggunakan helikopter dengan metode water bombing. Hingga 18 Oktober, tercatat sedikitnya 923 kali penyiraman sejak awal penanganan, dengan estimasi area yang terkena siraman sekitar 124 hektare. Sementara itu, akumulasi penanganan melalui jalur darat mencapai sekitar 192 hektare.

Pada 18 Oktober, empat tim darat melakukan pemantauan menggunakan drone, pemadaman di sejumlah titik, serta pembukaan akses menuju lokasi kebakaran.

Berdasarkan pemantauan drone pada pukul 17.00 WIB, area yang masih terindikasi terbakar atau mengeluarkan asap diperkirakan sekitar 30 hektare. Petugas masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain vegetasi yang rapat, jarak sumber air sekitar 1,5 kilometer dari titik api, serta keterbatasan peralatan dan logistik.

Dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah dilaksanakan pada 11–13 Oktober melalui tiga sortie penerbangan dengan penggunaan 3.000 kilogram natrium klorida (NaCl). Namun, penyemaian belum dapat dilanjutkan karena tidak tersedia awan potensial yang memenuhi persyaratan operasi.

Karena itu, pemadaman darat dan udara serta pemantauan kondisi lapangan terus disesuaikan dengan situasi terkini.

Kebakaran di Tulang Bawang dan Lampung Tengah Turut Ditangani

Selain di TNWK, penanganan juga dilakukan terhadap kebakaran lahan di ruas Gerbang Tol Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada 16 Oktober. Api berhasil dikendalikan pada hari kejadian dan dilanjutkan dengan proses pendinginan. Berdasarkan laporan terakhir, api telah padam dan tidak lagi menimbulkan asap.

Sementara itu, kebakaran tempat pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada 18 Oktober turut menjadi perhatian.

Kebakaran tersebut berdampak pada area sekitar 1,5 hektare dan ditangani secara terpadu oleh BPBD, petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri, pihak swasta, serta dukungan armada dari sejumlah kabupaten/kota.

Satu unit ekskavator dikerahkan untuk mengurai tumpukan sampah agar petugas dapat menjangkau sumber api. Berdasarkan laporan yang disampaikan, tidak ada korban jiwa maupun bangunan yang terdampak.

Gubernur Minta Pemantauan Hotspot Diperkuat

Untuk mencegah kebakaran berulang, Gubernur meminta penguatan sistem pemantauan dan pelaporan titik panas (hotspot). Data satelit harus diverifikasi dengan laporan lapangan sebelum ditindaklanjuti, mengingat titik panas tidak selalu menunjukkan adanya kebakaran yang sedang berlangsung.

Penggunaan drone, termasuk drone termal untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses, juga dapat membantu petugas memverifikasi kondisi dan menentukan langkah penanganan secara lebih cepat.

Data titik panas harian diminta disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa. Kepala daerah bersama perangkat daerah, TNI, dan Polri juga diminta terus mengedukasi masyarakat, khususnya di wilayah yang berulang kali terdeteksi memiliki titik panas.

Edukasi tersebut mencakup larangan membakar sampah dan membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran baru.

“Pattern hotspot harian kan sudah ada. Lakukan sosialisasi terus-terusan dan selalu ingatkan masyarakat untuk sama-sama menjaga Provinsi Lampung dan melapor,” kata Gubernur.

Ia menegaskan keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penanganan bencana. Petugas diminta memperhatikan keselamatan dan kesehatan selama bertugas, sedangkan masyarakat di sekitar lokasi kebakaran diimbau menjauhi area berbahaya dan tidak berkerumun.

Informasi Penanganan Bencana Diminta Diperbarui Tiap Enam Jam

Selain mempercepat pemadaman, Pemprov Lampung memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Gubernur menginstruksikan BPBD Provinsi Lampung bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk memperbarui informasi perkembangan bencana secara berkala setiap enam jam.

Informasi tersebut harus memuat perkembangan terbaru penanganan di lapangan, termasuk konfirmasi apabila api telah padam. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi terkini dan tidak terus menerima kabar yang sudah tidak relevan.

“Informasikan secara publik secara berkala. Pak Kepala BPBD setiap enam jam selalu buat rilis menjelaskan penanganan bencana. Apabila sudah selesai dan padam, kasih tahu juga agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya,” ujarnya.

Pembaruan informasi dinilai penting untuk mengurangi kesalahpahaman, terutama ketika foto atau kabar lama kembali beredar di media sosial.

Pemprov Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau dan Kualitas Udara

Rapat koordinasi tersebut juga membahas perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, status gunung api tersebut meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Pada 18 Oktober 2026, tercatat empat kali erupsi berdurasi pendek. Hasil koordinasi pemantauan dengan pihak terkait dan relawan di Pulau Sebesi serta Pulau Tejang menunjukkan abu vulkanik belum menjangkau kedua pulau tersebut. Kondisi laut dan gelombang juga dilaporkan masih normal.

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Pemantauan aktivitas gunung api perlu terus dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat mengikuti arahan petugas.

Di sisi lain, pemantauan kualitas udara oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung sejak 8 Oktober 2026 menunjukkan tujuh parameter pengujian, termasuk PM10 dan PM2.5, masih berada di bawah ambang batas baku mutu berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat.

Meski demikian, pemantauan tetap diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kualitas udara akibat kebakaran maupun faktor lingkungan lainnya.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan dan Sampah

Pemprov Lampung mengimbau masyarakat, perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU), dan seluruh pihak agar tidak membakar lahan, pekarangan, maupun sampah. Apabila menemukan kebakaran atau potensi kebakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada BPBD, pemadam kebakaran, atau TNI/Polri.

Jika api membesar, masyarakat harus menjauh dari lokasi dan menyerahkan penanganan kepada petugas yang berwenang.

Melalui percepatan pemadaman, penguatan mitigasi, pemantauan berkelanjutan, dan pembaruan informasi setiap enam jam, Pemprov Lampung mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat mempertahankan kesiapsiagaan hingga musim hujan tiba.

Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran berulang, melindungi keselamatan warga, serta menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post