Terjaring OTT di Hotel Palembang, 28 Kepala Sekolah Asal Banyuasin Diamankan Polda Sumsel


 PALEMBANG — Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan 28 orang kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin.

Puluhan oknum kepala sekolah tersebut diamankan petugas saat sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang pada Kamis (17/9/2026) sore.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Donny Satriya Sembiring, membenarkan adanya tindakan penangkapan secara mendadak terhadap puluhan kepala sekolah tersebut.

"Iya benar, ada (OTT terhadap kepala sekolah asal Banyuasin)," ujar Kombes Pol Donny Satriya Sembiring saat memberikan konfirmasi kepada awak media.

Sejak diamankan dari lokasi kegiatan, tim penyidik Subdit Tipikor Polda Sumsel langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan secara maraton dan intensif. Pemeriksaan yang berlangsung hingga Kamis malam tersebut difokuskan untuk mengurai peran serta tingkat keterlibatan masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi senyap itu.

Status Hukum dan Rencana Konferensi Pers

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami materi perkara, mengumpulkan kelengkapan alat bukti, serta menginventarisasi sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi kejadian terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan kegiatan Bimtek tersebut. Status hukum dari ke-28 kepala sekolah yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.

"Rencananya jam tiga sore ini (Jumat, 18/9) akan segera kita ekspos ke media," terang Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus tersebut kepada tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel yang bekerja secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post