JAKARTA — Temuan dugaan fasilitas dan bangunan mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Ombudsman RI memantik reaksi keras dari jajaran legislatif. Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Prana Putra Sohe, mendesak pemerintah melakukan pengusutan secara transparan, menyeluruh, dan bebas intervensi.
Politikus yang akrab disapa Nanan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh hanya berhenti pada penyitaan atau pembongkaran fasilitas fisik semata. Menurutnya, penyidikan harus mendalami kronologi pembangunan, jajaran pejabat yang mengetahui, serta potensi pembiaran sistemik yang berlangsung lama.
"Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung," ujar Nanan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Melihat rekam visual dan fisik sarana yang ditemukan saat Inspeksi Mendadak (Sidak) Ombudsman pada Kamis (24/9/2026), Nanan menilai pengerjaan fasilitas tersebut terencana dan memakan waktu panjang. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait fungsi serta efektivitas pengawasan internal Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.
Meski mendukung pembentukan tim penanganan oleh Ditjenpas, Nanan mengingatkan agar tim investigasi memegang teguh asas independensi dan profesionalisme. Ia meminta proses hukum menyasar seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk pejabat berwenang yang memiliki pengaruh.
"Tim investigasi harus benar-benar independen dan profesional, jangan sampai hanya menjadi formalitas. Kasus seperti ini berpotensi menyentuh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang berbasis fakta dan bukti," tegasnya.
Lebih jauh, Komisi XIII DPR mendorong momentum ini untuk merombak total tata kelola dan sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan secara nasional. Selain pembenahan integritas Sumber Daya Manusia (SDM), Nanan mendesak penerapan teknologi pemantauan terintegrasi secara real-time guna meminimalisasi ruang pembiaran.
"Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, melainkan memperkuat pengawasan. Kalau manusia dan teknologi berjalan beriringan, ruang terjadinya pelanggaran semakin sempit. Jangan sampai petugas di bawah dikorbankan hanya karena kelemahan sistemnya sendiri," pungkas Nanan.
Post a Comment