TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran resmi menjajaki langkah strategis dalam penguatan tata kelola perpajakan dan basis data pertanahan daerah melalui Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA).
Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari 60 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti prosesi penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi SISGITA bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bertempat di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., dengan didampingi Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kurnia Oktaviani, S.Sos., M.M., serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) M. Ardhiansyah Putra Agung, S.E., M.M.
Replikasi sistem SISGITA ini dirancang untuk menyatukan ekosistem data pertanahan dan perpajakan daerah secara presisi. Sistem ini menghubungkan Nomor Induk Bidang (NIB) pertanahan, Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2, serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital berbasis peta geospasial.
Pelaksanaan kerja sama lintas daerah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka akselerasi pencegahan korupsi dan optimalisasi penerimaan sektor perpajakan daerah.
Selain Kabupaten Pesawaran, agenda kolaboratif ini turut diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia, melingkupi kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi, Sulawesi Utara, Kalimantan, hingga Maluku Utara.
Rangkaian acara diawali dengan penayangan selayang pandang program unggulan Kota Tangerang Selatan, sambutan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, sambutan Gubernur Banten, hingga pengarahan dari KPK, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Pesawaran Nanda Indira menyatakan komitmen penuh Pemkab Pesawaran untuk menerapkan integrasi data geospasial ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap Kabupaten Pesawaran dapat mengoptimalkan pemanfaatan data dalam mendukung pengelolaan pendapatan daerah dan penyusunan kebijakan pembangunan,” ujar Bupati Nanda.
Bupati Nanda menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan integrasi data spasial merupakan keniscayaan guna memutakhirkan potensi daerah, menutup celah kebocoran pajak, serta meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Di samping agenda formal penandatanganan PKS, rangkaian kegiatan juga dimeriahkan dengan gelaran Tangsel Expo yang menampilkan berbagai produk UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda, serta Perhimpunan Anggrek Indonesia Kota Tangerang Selatan.
Post a Comment