Hadiri Rakor Inflasi Kemendagri, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Kenaikan Harga Pangan Pokok

 


BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika fluktuasi harga pangan nasional.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Pemprov Lampung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, secara daring dari Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (21/9/2026).

Pada agenda tersebut, Pemprov Lampung diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah, dengan didampingi oleh jajaran pejabat dari perangkat daerah teknis terkait.

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan bahwa Rakor rutin mingguan ini merupakan ruang koordinasi krusial yang telah diselenggarakan hampir 200 kali guna memastikan seluruh pemerintah daerah sigap merespons pergerakan harga komoditas utama.

"Kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang terutama pangan tetap stabil, sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga," ujar Tomsi Tohir.

Tomsi juga menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak mengendurkan pengawasan terhadap ketersediaan dan pasokan bahan pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.

"Kami berharap kita tetap semangat karena ini adalah hal yang utama, berkaitan dengan harga-harga khususnya barang-barang pokok yang penting yang setiap hari seluruh bangsa kita, masyarakat kita, membutuhkan," tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memaparkan laporan terkait dinamika Indeks Perkembangan Harga (IPH) nasional pada pekan ketiga September 2026. BPS mencatat adanya tren perluasan wilayah yang mengalami kenaikan IPH menjadi 319 kabupaten/kota, meningkat dari pekan sebelumnya yang tercatat sebanyak 314 wilayah.

Ateng menjelaskan bahwa komoditas hortikultura seperti cabai rawit dan cabai merah, serta komoditas pangan utama seperti beras dan daging ayam ras, menjadi pemicu utama kenaikan IPH di berbagai daerah.

Secara nasional, harga cabai rawit melonjak signifikan hingga 29,85 persen reaching rata-rata Rp77.596 per kilogram, melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram. Lonjakan ini dialami oleh 265 kabupaten/kota secara konsisten dalam empat pekan terakhir. Selain itu, harga cabai merah naik 15,83 persen di 248 daerah, sedangkan beras medium dan premium juga mengalami tren kenaikan tipis di 152 kabupaten/kota.

Menanggapi paparan tersebut, BPS mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk secara cermat memantau level harga aktual serta segera mengambil langkah mitigasi konkret, seperti operasi pasar dan pengawasan rantai distribusi, demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Post a Comment

Previous Post Next Post