BANDAR LAMPUNG — Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali bergulir. Kali ini, sebanyak 34 pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) masuk dalam gerbong perombakan struktur birokrasi pada Kamis (3/9/2026).
Para pejabat yang dirotasi tersebut dijadwalkan mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung.
Berdasarkan surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dengan Nomor: 400.14.1.1/3040/VI.04/2026 tertanggal 3 September 2026, agenda pelantikan dan pengukuhan posisi baru tersebut diselenggarakan mulai pukul 15.00 WIB.
Sasar Puluhan Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah
Perombakan posisi kali ini mencakup jajaran pejabat yang tersebar di belasan Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis. Di antaranya Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas ESDM, Dinas Perindag, Dinas Parekraf, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas PKP dan Cipta Karya, Dinas PSDA, serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).
Selain itu, rotasi jabatan juga menyasar Dinas Kominfotik, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas KPTPH, Dispora, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, hingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Penataan di Lingkungan Badan, Biro, dan Rumah Sakit Daerah
Tidak hanya di tingkat dinas teknis, mutasi juga menyentuh pejabat administrator dan pengawas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BPSDM, Balitbangda, Bapenda, BPKAD, Sekretariat DPRD, Satpol PP, hingga jajaran biro seperti Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Hukum, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Sektor pelayanan kesehatan tak luput dari penataan birokrasi ini. Beberapa pejabat administrator di unit pelaksana teknis rumah sakit daerah turut dimutasi, antara lain di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Rumah Sakit Jiwa Daerah, serta RSUD Bandar Negara Husada.
Langkah penyegaran ini diharapkan dapat mengakselerasi roda pemerintahan, memperkuat fungsi pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh unit kerja Pemprov Lampung.
Post a Comment