Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Sasar Potensi Sektor Daratan hingga Pesisir


 BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi memperluas ruang lingkup kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon daerah. Langkah strategis ini menggeser fokus yang semula hanya berpusat pada sektor kehutanan (green carbon) menjadi pengembangan ekosistem karbon terpadu yang mencakup kawasan daratan, pesisir, hingga lautan (blue carbon) guna menggenjot potensi ekonomi blue-green.

Langkah percepatan ini disepakati dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon di Bandar Lampung. Pemprov Lampung memutuskan untuk langsung menggerakkan program akselerasi ini pada tahun 2026, lebih cepat dari rencana awal pada 2027.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan bahwa tim yang telah dibentuk harus mampu melahirkan aksi konkret di lapangan dan tidak berhenti pada tataran administrasi belaka.

"Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing," tegas Sekda dalam rapat koordinasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, menjelaskan bahwa peluang transaksi dan investasi perdagangan karbon di Lampung sangat melimpah. Potensi besar tersebut tersebar mulai dari mangrove, rawa, sungai, agroforestri, hingga pemanfaatan limbah pertanian seperti batang singkong.

"Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan," ujar Anshori.

Pemetaan Lima Koridor dan Integrasi Kearifan Lokal

Sebagai pijakan awal sebelum masuk ke bursa pasar karbon, Pemprov Lampung tengah memetakan potensi wilayah ke dalam lima koridor utama. Koridor Lampung bagian barat akan difokuskan pada potensi damar, kopi, agroforestri, dan daerah aliran sungai. Sementara wilayah Pesawaran dan Pesisir Timur diproyeksikan untuk pengembangan blue carbon, mangrove, serta konsep silvofishery (budidaya kepiting bakau dan kerang berbasis pariwisata).

Inisiatif ini juga mengadopsi filosofi kearifan lokal melalui gagasan "repong karbon ekonomi". Salah satu aset utama yang disoroti adalah kawasan repong damar di Kabupaten Pesisir Barat seluas kurang lebih 15.000 hektar yang pohonnya telah berusia puluhan tahun. Aset ini akan diregistrasikan agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga tanpa merusak fungsi konservasi.

Untuk mendukung tata kelola yang akuntabel, Sekda menginstruksikan pembentukan sistem database berbasis koridor serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaftaran dan kerja sama investasi. Skema ini nantinya akan mengikutsertakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kelembagaan masyarakat lokal, serta program prioritas daerah seperti "Desaku Maju".

Di samping itu, Pemprov Lampung juga menjajaki kemitraan strategis dengan Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project pada proyek Satu Karsa. Sebagai tahap awal, tim sedang mengidentifikasi potensi nilai karbon seluas 20.000 hektar di Kabupaten Tulang Bawang.

Post a Comment

Previous Post Next Post