Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tawarkan Skema Pinjaman PT SMI Dibayar Pakai Dana Bagi Hasil

 


JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menawarkan skema pembiayaan baru bagi pemerintah daerah (Pemda) yang memerlukan pendanaan cepat untuk percepatan pembangunan infrastruktur mendesak. Through alternatif ini, Pemda diizinkan mengajukan pinjaman kepada BUMN pembiayaan infrastruktur, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, dengan skema pengembalian yang dipotong langsung dari sebagian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya saat memaparkan langkah terobosan Kementerian Keuangan dalam mendobrak hambatan penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur di tingkat daerah, Selasa (8/9/2026).

"Ada kebijakan baru yang sedang saya sosialisasikan. Kalau daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur mendesak, silakan ajukan pinjaman ke PT SMI. Nanti pembayarannya bisa dicicil menggunakan sebagian alokasi DBH yang diterima daerah," ujar Purbaya.

Tekan Kendala Realisasi Program Fisik di Daerah

Purbaya menegaskan bahwa skema pembiayaan berbasis DBH ini dirancang untuk memastikan alokasi anggaran daerah benar-benar terealisasi menjadi wujud fisik yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Langkah ini diambil merespons fenomena banyaknya daerah yang telah menetapkan anggaran infrastruktur, namun eksekusi di lapangannya kerap tertunda atau bahkan tidak terbangun sama sekali.

Menkeu mencontohkan lambatnya penyelesaian fasilitas vital seperti jembatan penyeberangan di daerah. Keterlambatan proyek fisik daerah inilah yang sebelumnya memicu pemerintah pusat meluncurkan program taktis pembangunan 1.000 jembatan serta pelibatan personil TNI dalam konstruksi jembatan darurat.

"Salah satu keluhan utama adalah banyaknya infrastruktur daerah yang sudah ada penganggarannya, tetapi tidak kunjung dibangun. Makanya dibuat program jembatan darurat yang dibangun tentara. Nah, melalui PT SMI ini, kita ingin barangnya betul-betul jadi," tambahnya.

Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa skema pembiayaan PT SMI ini bertujuan untuk menutupi ketimpangan dan defisit infrastruktur yang ada saat ini, bukan sebagai alasan untuk menambah alokasi transfer anggaran daerah secara berkala tanpa ada evaluasi kinerja. Pemda diimbau dapat memanfaatkan skema ini secara terukur dan akuntabel sesuai dengan kapasitas fiskal daerah masing-masing.

Post a Comment

Previous Post Next Post