Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Perpanjang PJJ Selama Dua Hari


 BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memperpanjang masa pengalihan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan antisipatif ini diberlakukan selama dua hari, terhitung mulai Rabu hingga Kamis, 9–10 September 2026, guna melindungi kesehatan para siswa dari ancaman sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).

Keputusan pengalihan KBM ke sistem daring tersebut sejalan dengan langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung demi meminimalkan risiko gangguan pernapasan serta dampak kesehatan lainnya pada peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menyampaikan instruksi resmi tersebut kepada seluruh jajaran kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP se-Kota Bandar Lampung untuk segera ditindaklanjuti secara merata.

"Pembelajaran jarak jauh diterapkan mulai besok Rabu hingga lusa Kamis, seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sambil kita menunggu perkembangan kondisi serta arahan kebijakan selanjutnya," tegas M. Nur Ramdhan dalam keterangannya kepada para kepala sekolah, Selasa (8/9/2026).

Langkah Kehati-hatian Pemda dan Pengawasan Berkala

Penerapan PJJ ini menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam membatasi mobilisasi dan aktivitas luar ruangan bagi anak-anak sekolah selama paparan abu vulkanik masih membayangi wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.

Disdikbud Bandar Lampung meminta para kepala sekolah untuk menginstruksikan seluruh tenaga pendidik agar tetap memantau kehadiran serta kedisiplinan belajar siswa dari rumah melalui berbagai platform digital yang tersedia.

Sementara itu, jajaran Pemkot Bandar Lampung bersama instansi terkait terus memantau perkembangan terkini dari aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta arah sebaran debunya sebelum menetapkan keputusan KBM untuk pekan berikutnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post