JAKARTA — Puluhan massa yang mengatasnamakan kader dan elemen Komunitas Penyelamat Karakter Nahdlatul Ulama (KPK NU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas dugaan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Kabupaten Bogor yang melibatkan jajaran di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid turut menjadi sorotan dalam orasi massa. Mereka meminta KPK berani menelusuri dugaan keterlibatan maupun keterkaitannya secara hukum, menyusul telah ditetapkannya sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN sebagai tersangka.
"Kami keluarga NU dari Jawa Barat datang ke Jakarta karena para pendiri NU mendirikan tatanan organisasi bukan untuk sekadar hura-hura," ujar KH Khosim, salah satu tokoh nahdliyin asal Majalengka, saat menyampaikan orasinya di atas mobil komando.
Pantauan di lokasi menunjukkan peserta aksi mengenakan atribut bernuansa Nahdlatul Ulama. Sebagian besar massa mengenakan kaus putih bertuliskan "KPK NU", serta membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Money Politic” dan memajang poster foto Nusron Wahid. Sebagai bentuk refleksi dan keprihatinan, aksi unjuk rasa tersebut diakhiri dengan menggelar sujud bersama di halaman Gedung KPK.
Selain menyuarakan pengusutan skandal HGB Summarecon, para orator juga menyinggung isu dinamika internal organisasi, termasuk dugaan praktik politik uang dalam proses pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada ajang Muktamar NU.
"Kami hadir bukan untuk gagah-gagahan, melainkan menyuarakan ketidakrelaan atas hancurnya marwah kebesaran Nahdlatul Ulama," pukas salah seorang orator aksi.
Massa yang mengaku terdiri dari gabungan unsur Fatayat, Muslimat, Gerakan Pemuda Ansor, serta aktivis muda NU tersebut mengimbau KPK untuk bekerja secara transparan, profesional, dan tidak berhenti pada penetapan tersangka yang sudah ada saat ini.
Meskipun demikian, seluruh tudingan mengenai dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN maupun transaksi politik pada Muktamar NU yang disuarakan dalam aksi tersebut sepenuhnya merupakan klaim serta aspirasi dari massa unjuk rasa. Kepastian serta kebenaran hukumnya tetap bergantung pada proses penyidikan formal dan pembuktian oleh penyidik KPK.
Post a Comment