BANDAR LAMPUNG — Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat standar mutu material pada pembangunan Jembatan Way Kali Nuri, Tiyuh Gunung Katun, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Langkah ini diambil menyikapi perhatian publik atas temuan penggunaan material besi dengan merek berbeda di lokasi pekerjaan.
Dinas BMBK memastikan seluruh material konstruksi yang dipasang wajib memenuhi spesifikasi teknis, berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), serta dibuktikan dengan sertifikat produk yang sah dari produsen.
Kepala Bidang Jembatan Dinas BMBK Provinsi Lampung, Ade Kurnia, menjelaskan bahwa perbedaan merek material pada dasarnya diperbolehkan dalam dunia konstruksi, selama seluruh produk tersebut lolos verifikasi kriteria teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.
“Kalau mengenai merek, banyak macamnya. Asalkan masuk ke dalam kriteria SNI dan mempunyai sertifikat produknya. Makanya, kalau membeli harus ada sertifikatnya,” tegas Ade saat memberikan keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Guna memastikan keandalan struktur, BMBK tidak hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen administrative semata, tetapi juga melakukan pengujian laboratorium secara mendalam. Uji teknis tersebut mencakup uji tarik (tensile test) dan uji leleh (yield test) untuk mengukur ambang batas kekuatan serta ketahanan material besi sebelum baja tulangan dipasang.
Ade menyebutkan bahwa kekuatan fisik jembatan bertumpu pada sinergi antara mutu beton dan kualitas besi. Oleh sebab itu, pihaknya berencana mengambil sampel material besi di lapangan untuk dilakukan pengujian ulang di laboratorium terakreditasi.
“Kita akan uji ulang lagi besinya. Tidak boleh asal-asalan memakai besi. Nanti akan kita ambil sampelnya. Apabila ditemukan tidak sesuai spesifikasi, akan di-reject. Tidak boleh dipakai besi itu, walaupun sudah datang di lokasi,” lanjut Ade dengan nada tegas.
Di samping pengawasan mutu material, Dinas BMBK Lampung turut mendesak pihak kontraktor pelaksana (rekanan) untuk segera mempercepat pengerjaan fisik struktur bawah, khususnya bagian pondasi jembatan. Percepatan ini dinilai vital agar seluruh tahapan pembangunan dapat tuntas secara presisi tanpa melampaui batas waktu kalender kerja yang ditetapkan dalam kontrak.
Pembangunan Jembatan Way Kali Nuri sendiri memiliki peranan strategis dalam menunjang konektivitas dan mobilitas ekonomi warga di kawasan Tiyuh Gunung Katun dan sekitarnya. Oleh karena itu, BMBK menegaskan tidak ada toleransi bagi penggunaan material substandar demi menjamin keselamatan dan daya tahan infrastruktur dalam jangka panjang.
Post a Comment