Dorong Ekosistem Zakat Produktif, Gubernur Mirza Minta BAZNAS Perkuat UPZ Hingga Tingkat Desa



BANDAR LAMPUNG
— Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memperkuat struktur dan pengelolaan zakat hingga ke tingkat desa. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan BAZNAS kepada masyarakat serta memberikan dampak positif yang nyata dalam pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka agenda BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa transparansi, profesionalisme, serta akuntabilitas tata kelola lembaga merupakan kunci utama untuk membangun dan merawat kepercayaan publik agar masyarakat makin disiplin menunaikan kewajiban berzakat.

“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menilai, pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa sangat krusial karena aparatur desa dan tokoh lokal paling memahami peta kondisi ekonomi serta kebutuhan riil para muzaki (pemberi zakat) maupun mustahik (penerima zakat). Skema ini dinilai sejalan dengan visi Program Desaku Maju yang berfokus pada penguatan kapasitas SDM, ekonomi, dan kelembagaan desa.

Gubernur juga mendorong pendayagunaan zakat produktif lewat bantuan modal dan pendampingan usaha agar penerima manfaat dapat mandiri secara ekonomi.

“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” tegasnya.

Asta Strategi BAZNAS dan Lonjakan Penghimpunan Zakat

Dukungan penuh Pemprov Lampung ini disambut baik oleh Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. Ia memaparkan 'Asta Strategi BAZNAS 2026–2031' yang berfokus pada delapan pilar utama, mulai dari digitalisasi manajemen, peningkatan kapasitas amil, perluasan UPZ Desa, riset dan inovasi, hingga optimalisasi pendistribusian zakat.

"Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak," ungkap Sodik Mudjahid.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan perkembangan positif penghimpunan dana zakat di daerahnya. Sejak diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025, angka penghimpunan BAZNAS Lampung melonjak drastis dari sebelumnya sekitar Rp70 juta menjadi sekitar Rp1 miliar.

Dari sisi akuntabilitas, BAZNAS Lampung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik selama delapan kali berturut-turut.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung ini turut meluncurkan berbagai program inovatif, seperti Digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur'an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data terpadu. Selain itu, dilakukan pula penyerahan PKS Program Bedah Rumah kerja sama dengan Kodam XXI/Raden Intan, penyaluran infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta penyerahan SK bagi UPZ baru.

Post a Comment

Previous Post Next Post