Antrean Biosolar Mengular, Ditreskrimsus Polda Lampung Cermati Indikasi Penyalahgunaan BBM Subsidi


 BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mencermati secara serius maraknya antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lampung. Fenomena ini diduga tidak hanya dipicu oleh peningkatan konsumsi masyarakat, tetapi juga indikasi penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menegaskan bahwa stok BBM subsidi untuk wilayah Lampung sebenarnya berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Kendati demikian, antrean mengular tetap terjadi akibat lonjakan pengguna, peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke subsidi, serta durasi verifikasi sistem pengisian.

"Stok sebenarnya sudah ada, sudah lengkap, sudah mencukupi. Tetapi karena konsumennya banyak, ada fenomena peralihan karena gap harga BBM sangat jauh," terang Kombes Pol Heri Rusyaman saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).

Hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa proses verifikasi digital menggunakan barcode memerlukan durasi sekitar 12 hingga 15 menit untuk melayani satu unit kendaraan. Di sisi lain, polisi menemukan adanya celah potensi penyelewengan yang memanfaatkan disparitas harga yang mencolok—di mana Biosolar subsidi dijual seharga Rp6.700 per liter, sementara solar nonsubsidi menyentuh kisaran Rp23.000 per liter.

Pengawasan Ketat di Daerah Penyangga dan Evaluasi Sistem

Indikasi penyelewengan makin menguat seiring ditemukannya dugaan modus operandi pengisian berulang serta pemindahan BBM subsidi secara ilegal dari tangki kendaraan. Tiap kendaraan berpotensi mengisi hingga 100 liter Biosolar yang kemudian rawan diperjualbelikan kembali demi meraih keuntungan pribadi.

"Beberapa rekan juga melihat mungkin ada mobil truk menyedot kembali BBM-nya. Itu salah satunya bukti yang sudah ada di lapangan," ungkap Heri.

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan tidak semua antrean disebabkan oleh aksi penyelewengan, mengingat volume kendaraan melintas dari luar daerah menuju Lampung juga mengalami peningkatan signifikan.

Guna menekan potensi kejahatan tersebut, Polda Lampung telah menginstruksikan Satreskrim di seluruh Polres jajaran untuk memperketat pemantauan di setiap SPBU. Pengawasan prioritas diterjunkan ke wilayah-wilayah penyangga yang relatif sepi namun rawan penyelewengan, seperti Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang.

Sebagai langkah jangka panjang untuk mengurai kemacetan antrean, Polda Lampung berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan pihak Pertamina. Beberapa opsi strategis tengah dikaji bersama, mulai dari wacana skema penerapan sistem ganjil-genap hingga penataan ulang masa berlaku barcode pengisian BBM subsidi.

Post a Comment

Previous Post Next Post