KPK Usut Asal-Usul Temuan Uang Ratusan Miliar dalam OTT Pengurusan HGB Summarecon Bogor


 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami temuan barang bukti uang tunai senilai ratusan miliar rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam operasi senyap yang melibat puluhan personel satgas KPK pada Senin (14/9/2026) tersebut, penyidik mengamankan sebanyak 17 orang dari berbagai latar belakang. Mereka yang terjaring di antaranya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi, politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Selain menangkap para pihak terkait, tim satgas KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas rapi ke dalam 20 kardus atau koper. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dan penyitaan ratusan miliar tersebut dilakukan di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, di perumahan Citra Gran, Cibubur.

Temuan ini memicu sorotan tajam publik setelah muncul pengakuan dari sumber yang menyebutkan dugaan keterkaitan uang tersebut dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh informasi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi OTT dipastikan masuk dalam materi pendalaman oleh tim penyidik.

“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut,” ujar Budi Prasetyo memberikan klarifikasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Desakan Penegakan Hukum dan Gejolak Publik

Kabar pengamanan barang bukti bernilai fantastis di tengah kondisi ekonomi yang menantang ini menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik & Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A Puspanegara, mendesak penyidik KPK bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu.

"Jika memang dugaan itu benar segera proses hukum dan tangkap Yusron Wahid," tegas Benny merespons kabar tersebut.

Senada dengan hal itu, keluhan dan desakan serupa muncul dari kalangan akar rumput. Wakijo, seorang petani asal Lampung yang mengaku mengalami gagal panen akibat musim kemarau panjang, menyuarakan kekecewaannya atas tindakan dugaan korupsi pejabat publik.

"Karena kondisi kemarau ini kami gagal panen, mereka malah korupsi, usut tuntas," cetus Wakijo.

Hingga saat ini, publik dan media masih menunggu perkembangan serta penyampaian keterangan resmi secara menyeluruh dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait status hukum para pihak yang diamankan serta penentuan status kepemilikan uang bernilai ratusan miliar tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post