Sisa Abu Krakatau Masih Hinggap di Sekolah, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang KBM Daring

 


KALIANDA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Keputusan ini diambil usai temuan lapangan menunjukkan material sisa abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) masih menutupi area sekolah dan belum sepenuhnya bersih.

Kebijakan perpanjangan PJJ tersebut dituangkan secara administratif melalui Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 100.3.4/3182/IV.02/2026 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, pada Selasa (8/9/2026).

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil tinjauan langsung tim pejabat utama Pemkab Lampung Selatan di sejumlah fasilitas pendidikan. Petugas menemukan endapan debu vulkanik tebal masih menutupi ruang kelas, halaman, fasilitas bermain, hingga area sekeliling sekolah yang berpotensi memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan iritasi mata jika KBM tatap muka dipaksakan berjalan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa perpanjangan KBM daring berlaku selama dua hari kerja, yakni Rabu dan Kamis, 9–10 September 2026.

"Selama masa pembelajaran daring ini, seluruh satuan pendidikan diminta memanfaatkan waktu untuk membersihkan lingkungan sekolah dari abu vulkanik secara menyeluruh agar kondisi lingkungan benar-benar bersih dan aman sebelum KBM tatap muka dibuka kembali," jelas Hendry Kurniawan, Selasa (8/9/2026).

Tiadakan Ekstrakurikuler dan Wajib Masker bagi Siswa

Selain mengalihkan KBM ke sistem daring, Pemkab Lampung Selatan menginstruksikan seluruh pihak sekolah untuk meniadakan seluruh kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan. Para peserta didik juga diimbau kuat untuk tidak beraktivitas di luar rumah tanpa keperluan mendesak serta diwajibkan menggunakan masker pelindung saat terpaksa bepergian.

Hendry menegaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan KBM daring ini secara berkala dengan berkoordinasi bersama pihak berwenang terkait perkembangan aktivitas vulkanik serta arah sebaran abu Gunung Anak Krakatau di wilayah Lampung Selatan.

Post a Comment

Previous Post Next Post