Rp2 Miliar Anggaran Disporaparekraf Disorot, Publik Dapat Apa?

 

Pesisir Barat – Polemik pengelolaan anggaran di Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat terus mencuat. Setelah sebelumnya masyarakat mempertanyakan persoalan anggaran operasional yang mencapai sekitar Rp1,5 miliar serta belanja hibah yang nilainya mendekati Rp500 juta, publik kini patut mempertanyakan ke mana arah kebijakan anggaran tersebut dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.

Sorotan ini menjadi semakin relevan di tengah tuntutan efisiensi anggaran pemerintah yang mengharuskan setiap rupiah APBD memiliki manfaat nyata. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa pengelolaan APBD 2026 harus mengedepankan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bahkan, dalam pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pertanyaannya, apakah prinsip tersebut benar-benar tercermin dalam pola penganggaran Disporaparekraf?

Ketika anggaran operasional dinas mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan belanja hibah mendekati Rp500 juta, publik tentu berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai output yang dihasilkan. Bukan hanya berapa rupiah yang dibelanjakan, tetapi apa hasil konkretnya, siapa yang menerima manfaat dan sejauh mana belanja tersebut mampu menggerakkan sektor kepemudaan, olahraga, pariwisata maupun ekonomi kreatif di tingkat masyarakat.

Sebab, efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas angka di atas kertas. Efisiensi semestinya berarti memastikan anggaran yang terbatas diarahkan kepada program yang paling dibutuhkan dan paling besar dampaknya terhadap masyarakat.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang harus dikelola secara hati-hati, setiap kebijakan belanja yang tidak memiliki ukuran manfaat yang jelas berpotensi menimbulkan pertanyaan serius.

Terlebih, sebelumnya Fraksi DPRD Pesisir Barat juga telah mendorong pemerintah daerah melakukan review terhadap program rutin tahunan agar tidak terjadi tumpang tindih, memprioritaskan belanja yang berdaya guna bagi masyarakat luas serta memperkuat transparansi realisasi APBD.

Kebijakan Semena-mena?

Kritik yang lebih mendasar bukan semata-mata mengenai besar kecilnya anggaran, melainkan cara pemerintah menentukan prioritas.

Jika sebuah kebijakan anggaran disusun tanpa kajian yang matang, tanpa indikator manfaat yang terukur dan tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara langsung, maka kebijakan tersebut dapat dinilai sebagai kebijakan yang semena-mena dari perspektif kepentingan publik.

Artinya, bukan berarti setiap rupiah yang dialokasikan tersebut otomatis melanggar aturan. Namun, secara kebijakan publik, penggunaan anggaran tetap layak dipertanyakan apabila tidak mampu menunjukkan hubungan yang jelas antara uang yang dikeluarkan dengan manfaat yang diterima masyarakat.

Jangan sampai masyarakat diminta memahami alasan efisiensi ketika anggaran untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan mereka justru harus berhadapan dengan keterbatasan, sementara belanja birokrasi dan program tertentu tetap mendapatkan ruang yang cukup besar.

Di sektor pariwisata misalnya, masyarakat tentu membutuhkan lebih dari sekadar kegiatan seremonial. Mereka membutuhkan promosi destinasi yang benar-benar mendatangkan wisatawan, peningkatan kapasitas ekonomi kreatif, pembangunan/rehabilitasi destinasi pariwisata, pembinaan pemuda, serta program olahraga kepada Cabor yang menghasilkan prestasi. 

Begitu pula sektor olahraga. Anggaran seharusnya mampu diterjemahkan menjadi pembinaan atlet yang berkelanjutan, peningkatan fasilitas olahraga, kompetisi yang sehat, serta kesempatan bagi seluruh atlet berbagai Cabor untuk berkembang.

Jika anggaran besar hanya berhenti pada kegiatan administratif dan seremonial tanpa dampak yang dapat dirasakan masyarakat, maka pertanyaan tentang efektivitas belanja menjadi sesuatu yang wajar.

Anggaran Besar, Nihil Pembangunan, Berlindung Dibalik Kata Efisiensi

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebelumnya telah menyatakan bahwa APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, persoalan Disporaparekraf tidak semestinya berhenti pada perdebatan angka Rp1,5 miliar atau sekitar Rp500 juta. Yang jauh lebih penting adalah pertanyaan sederhana: apa yang didapat masyarakat dari uang tersebut?

Publik berhak mengetahui rincian program, indikator keberhasilan, penerima manfaat, realisasi kegiatan serta hasil yang telah dicapai.

Sebab dalam situasi ketika pemerintah sedang berbicara tentang efisiensi, setiap OPD semestinya berlomba menunjukkan bahwa anggaran yang mereka kelola benar-benar menghasilkan manfaat.

Jangan sampai efisiensi hanya menjadi slogan di ruang rapat, sementara di lapangan masyarakat justru tidak merasakan perubahan berarti.

Kritik terhadap pengelolaan anggaran Disporaparekraf juga seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Bukan sekadar membela besaran anggaran, tetapi membuka data dan menjelaskan secara transparan alasan setiap kebijakan belanja.

Pada akhirnya, uang yang dikelola pemerintah bukan uang milik birokrasi. Itu adalah uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kembali kepada publik.

Dan dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap rupiah yang tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat adalah rupiah yang layak dipertanyakan. (*) 

Post a Comment

Previous Post Next Post