BANDAR LAMPUNG — Ribuan karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), anak perusahaan PT Bumi Waras, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, Rabu (19/8/2026). Massa mendesak aparat kepolisian bertindak tegas menindak para pelaku aksi pembakaran dan pengerusakan puluhan bangunan, kendaraan, serta fasilitas operasional milik perusahaan.
Menggunakan sekitar 40 armada bus, para pekerja bergerak bersama untuk meminta kepastian hukum atas insiden pengerusakan aset yang terjadi di areal PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (12/8/2026) lalu.
Selain menyambangi Mapolda Lampung, massa juga berencana mendatangi Mapolres Lampung Tengah serta Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah guna menyampaikan aspirasi serupa.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Solidaritas Karyawan PT BSA, Budi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan pekerja terhadap proses penegakan hukum atas tindakan anarkis yang merugikan tempat mereka bekerja.
"Kami menyampaikan kekecewaan terhadap penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran dan pengerusakan aset perusahaan. Permasalahan ini sudah berlangsung lama, dan kami dari pihak perusahaan sudah berulang kali menempuh jalur hukum," kata Budi saat ditemui di lokasi aksi.
Budi menambahkan, pihak perusahaan telah melengkapi dokumen dan bukti sah terkait kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola, termasuk menyertakan bukti hukum ditolaknya gugatan dari pihak penggugat atas lahan tersebut.
Oleh karena itu, kedatangan ribuan karyawan murni untuk menuntut perlindungan dan kepastian hukum agar operasional perusahaan serta keberlangsungan pekerjaan mereka tidak terus terancam oleh tindakan melanggar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi bertahan secara tertib di area pintu gerbang Mapolda Lampung sambil menunggu perwakilan mereka diterima oleh pejabat Polda Lampung untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Post a Comment