LSM PRO RAKYAT Desak Pimpinan Parpol Klarifikasi Isu Dugaan Penggerebekan Oknum Anggota DPRD


 BANDAR LAMPUNG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mendesak pimpinan partai politik (parpol) terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka guna mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penggerebekan yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung di salah satu hotel kawasan MBK, Selasa sore (18/8/2026).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Umum Johan Alamsyah saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (19/8/2026). Langkah ini dinilai penting demi menjaga marwah lembaga legislatif serta mencegah timbulnya spekulasi dan fitnah di tengah publik.

Aqrobin menegaskan bahwa meskipun peristiwa tersebut masih sebatas informasi yang beredar, pimpinan DPW/DPD PAN dan DPD/DPC PDIP Kota Bandar Lampung perlu mengambil sikap resmi sesuai mekanisme organisasi untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

"Kami tidak ingin menghakimi atau menyimpulkan sesuatu. Namun karena yang disebut adalah wakil rakyat, informasi seperti ini perlu segera dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan kegaduhan. Jika tidak benar sampaikan, jika ada persoalan internal silakan diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menekankan pentingnya aspek etika, integritas, dan keteladanan bagi para pejabat publik yang mengemban mandat masyarakat.

"Ini menjadi pembelajaran publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi dan wakil rakyat harus mampu menjaga kepercayaan lembaga. Pimpinan parpol dan DPRD harus memberikan penjelasan secara proporsional agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi liar," tegas Johan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap berpatokan pada fakta resmi serta tidak melakukan penghakiman sepihak sebelum adanya klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan dari pihak-pihak terkait.

(Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan kejadian tersebut masih berupa kabar yang beredar di masyarakat. Pihak parpol maupun legislator yang namanya terseret memiliki hak penuh untuk menyampaikan klarifikasi atau bantahan).

Post a Comment

Previous Post Next Post