PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah dan Penguatan Energi Daerah



BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memacu percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Pemprov menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun 2026, guna menyongsong groundbreaking yang dijadwalkan pada Desember 2026 mendatang.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung memimpin langsung Rapat Koordinasi Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/8/2026).

Rakor tersebut dihadiri jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta pimpinan daerah kawasan aglomerasi yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Sekdaprov Lampung menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam merealisasikan PSEL yang berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

"Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang," tegas Sekdaprov usai rakor, Senin (10/8/2026).

Garap Akses Jalan, Pasokan 1.168 Ton Sampah, hingga 90% Tenaga Kerja Lokal

PSN PSEL Lampung Raya yang ditargetkan beroperasi penuh (Commercial Operation Date) pada kuartal keempat (Q4) tahun 2028 ini dirancang untuk mengatasi persoalan sampah regional sekaligus menopang kemandirian energi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

Untuk memastikan kelancaran proyek, Pemprov Lampung mengintervensi alokasi anggaran melalui Perubahan APBD guna pematangan lahan serta pengerjaan fisik akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek yang akan dimulai pada awal tahun depan.

Poin Utama Pengembangan PSEL Lampung Raya:

  • Lokasi Proyek: Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

  • Target Operasional: Groundbreaking Desember 2026 dan beroperasi penuh Q4 2028.

  • Pasokan Bahan Baku: 1.168 ton sampah per hari dari kawasan aglomerasi (Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur).

  • Dukungan Infrastruktur: Pematangan lahan via APBD Perubahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 1,7 km.

  • Pemberdayaan Lokal: Pihak pengembang berkomitmen menyerap hingga 90% tenaga kerja lokal disertai program pelatihan sertifikasi teknologi.

  • Solusi Kebutuhan Air: Pengkajian opsi penyediaan pemipaan air sungai terdekat atau pemanfaatan air tanah untuk operasional PSEL.

Selain itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dengan pemerintah daerah akan segera difinalisasi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memberikan kepastian hukum operasional jangka panjang.

Post a Comment

Previous Post Next Post