LAMPUNG TIMUR — Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur membantah kabar yang menyebut seorang warga bernama Nenek Sakdiyah meninggal dunia saat proses penggerebekan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Iksir, Kamis (20/8/2026).
Iptu Iksir menegaskan, almarhumah Sakdiyah meninggal dunia beberapa saat setelah tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek setempat meninggalkan lokasi penangkapan. Pihaknya memastikan tidak ada tindakan kekerasan fisik maupun letusan tembakan selama proses penindakan terhadap tersangka RP (22) pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Penggerebekan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Saat penindakan, nenek pelaku masih hidup, tidak ada sentuhan fisik apa pun, dan tidak ada bunyi tembakan," ujar Iptu Muhammad Iksir.
Iksir menjelaskan, kabar duka tersebut baru diterima petugas sekitar 1,5 jam setelah tim membawa tersangka untuk proses pengembangan kasus.
"Sekitar pukul 14.30 WIB, tim ditelepon warga bahwa nenek pelaku meninggal. Wafatnya almarhumah terjadi sesaat setelah tim pergi melaksanakan pengembangan, bukan saat penggerebekan," jelasnya.
Menanggapi klaim kerabat almarhumah yang menyebut petugas masuk tanpa surat tugas hingga memicu guncangan jiwa korban, Kasat Reskrim memastikan seluruh personel di lapangan bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Guna mencegah spekulasi liar dan menjaga kondusivitas kamtibmas, Polsek Jabung bersama perangkat desa setempat telah menggelar upaya cooling system dengan mendatangi rumah duka untuk memberikan penjelasan langsung kepada pihak keluarga. Saat ini situasi di Desa Negara Saka dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Post a Comment