PRINGSEWU — Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pengumpulan dan penyaluran zakat hingga ke tingkat tapak resmi dimulai di Kabupaten Pringsewu. Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu untuk masa bakti 2026–2031 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu, Untung Suhendro.
Prosesi pengukuhan yang dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila tersebut berlangsung penuh khidmat di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu (26/8/2026). Agenda penting ini turut disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Haji, serta pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa pembentukan serta pengukuhan UPZ di tingkat pekon dan kelurahan merupakan milad penting dalam membenahi ekosistem zakat daerah. Zakat tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban ibadah personal umat Islam, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan menekan kesenjangan.
"Zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kepedulian, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kehadiran UPZ di tengah masyarakat diharapkan dapat membuat pengumpulan dan penyaluran zakat semakin dekat, mudah, transparan, amanah, dan tepat sasaran," ujar Riyanto Pamungkas.
Prinsip Akuntabilitas dan Peran Kepala Pekon
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar seluruh jajaran pengurus UPZ yang baru dilantik senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola profesional, seperti transparansi dan akuntabilitas. Pengurus UPZ diharapkan aktif membangun komunikasi yang harmonis dengan BAZNAS Pringsewu serta masif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keutamaan berzakat melalui lembaga resmi.
Riyanto juga secara khusus meminta para Kepala Pekon (Kakon) dan Lurah untuk memberikan dukungan operasional penuh kepada UPZ di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, keterlibatan perangkat desa sangat menentukan keberhasilan pengumpulan potensi zakat daerah.
"Kepala Pekon dan Lurah harus mendukung penuh UPZ di pekon masing-masing. Pemkab Pringsewu akan terus mendukung upaya penguatan pengelolaan zakat sebagai bagian terintegrasi dari pembangunan daerah," tegas Bupati.
Apresiasi BAZNAS dan Pengelolaan Mandiri di Pekon
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh dari Pemkab Pringsewu. Ia menyebut bahwa pengukuhan UPZ yang digelar langsung di Aula Utama Kantor Bupati merupakan bentuk komitmen tinggi pemerintah daerah dan mendapat apresiasi positif dari BAZNAS Provinsi Lampung.
Untung memotivasi para pengurus UPZ di pekon untuk optimistis dalam menggali potensi zakat, infak, dan sedekah dari warga setempat. Dana zakat yang terkumpul nantinya akan dikelola dan disalurkan secara terarah untuk membantu warga membutuhkan di lingkungan pekon itu sendiri.
"Jangan pesimis dalam mengumpulkan potensi zakat di pekon masing-masing. Dana zakat dikumpulkan dan dikelola di pekon masing-masing. Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat dan zakat ini benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Pringsewu," pungkas Untung.
Post a Comment