Pengamat Minta Pemprov Jelaskan Peran PT ESGIN dalam Proyek Karbon Singkong di Lampung


BANDAR LAMPUNG — Pengamat lingkungan sekaligus mantan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Endro S. Yahman, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan penjelasan transparan terkait skema kerja sama pengembangan ekosistem ekonomi hijau di sektor pertanian serta industri pengolahan singkong.

Sorotan tersebut mengemuka pascapenandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT ESGIN Global Partners, DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, dan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI).

Kerja sama ini berfokus pada penerapan Climate Smart Agriculture (CSA) atau pertanian rendah karbon, penangkapan emisi gas metana industri tapioka, hingga skema penerbitan kredit karbon (carbon credit).

"Sebaiknya Pemda, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, perlu memperjelas model bisnis hijau ini agar publik paham. Perlu dijelaskan tindak lanjut MoU dan mekanisme pembiayaan studi kelayakannya—apakah ditanggung PT ESGIN atau justru dibiayai APBD?" tegas Endro S. Yahman, Minggu (2/8/2026).

Pertanyakan Status Perusahaan dan Potensi Sumber Emisi Metana

Endro menilai, berdasarkan profil umum yang ada, PT ESGIN Global Partners bukan merupakan investor murni melainkan perusahaan konsultan, pengembang solusi Environmental, Social, and Governance (ESG), aggregator kredit karbon, serta fasilitator pembiayaan hijau.

Publik perlu mengetahui pasti apakah peran PT ESGIN bertindak sebagai project developer, off-taker, atau investment arranger. Meski begitu, ia mengapresiasi jika hasil kajian tersebut nantinya mampu menggaet investor masuk ke Lampung.

Di sisi lain, dari kacamata teknis lingkungan, Endro mengingatkan bahwa sumber emisi gas metana ($CH_4$) terbesar pada komoditas singkong berasal dari limbah cair industri pabrik tapioka, bukan dari lahan perkebunannya.

Poin Catatan Teknis Lingkungan dari Pengamat:

  • Sektor Pabrik/Industri Tapioka: Penghasil utama emisi gas metana dari pengolahan limbah cair. Skema yang cocok mengarah pada Clean Development Mechanism (CDM) untuk penangkapan emisi menjadi energi terbarukan.

  • Sektor Perkebunan Singkong: Potensi emisi metana relatif kecil. Pengurangan emisi di tingkat kebun lebih berfokus pada efisiensi pemupukan dan penggunaan pestisida ramah lingkungan.

  • Komparasi Lahan Sawah: Lahan sawah tergenang justru menyumbang emisi metana yang jauh lebih besar dibanding kebun singkong akibat pembusukan bahan organik secara anaerob.

Pentingnya Keterbukaan Model Bisnis Hijau Bagi Masyarakat

Endro berharap Pemprov Lampung tidak sekadar menjadikan isu green economy sebagai formalitas seremonial, melainkan menyusun Peta Jalan (roadmap) yang akuntabel.

Transparansi model bisnis ini dinilai penting agar para petani singkong lokal serta pengusaha tapioka daerah benar-benar mendapatkan asas manfaat dan kepastian nilai ekonomi dari skema perdagangan karbon tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post