KPK Amankan Rektor hingga Pihak Swasta dalam OTT Kampus Unsoed Purwokerto


 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung sejak Kamis (20/8/2026). Dalam operasi senyap tersebut, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pejabat kampus dan pihak swasta turut ditangkap.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penindakan hukum yang menyasar pimpinan perguruan tinggi negeri yang berlokasi di Purwokerto tersebut.

"Benar. Sekitar 9 orang. Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ujar Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi media, Jumat pagi (21/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut di antaranya Wakil Rektor I Unsoed Prof. Noor Farid, Wakil Rektor III Unsoed Prof. Norman Arie Prayoga, serta dua pihak swasta yakni Adhi Wiharto dan Mulyono alias Nano.

Seluruh pihak yang terjaring operasi tangkap tangan kini telah diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sebelum menyampaikan konstruksi perkara secara resmi melalui konferensi pers.

Post a Comment

Previous Post Next Post