Seret Rektor dan Pejabat Kampus, KPK Sesalkan Dugaan Korupsi Proses Awal Penerimaan Mahasiswa Unsoed


 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya 14 orang dan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Operasi senyap tersebut digelar secara paralel di wilayah Jakarta dan Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026). Salah satu pihak kunci yang turut diamankan adalah Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto dan 2 orang lainnya ditangkap di Jakarta.

"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dimintai keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara 12 orang di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, di mana tujuh di antaranya kemudian diboyong ke Jakarta," ujar Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Dengan demikian, total pihak yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta berjumlah sembilan orang. Selain mengamankan para terperiksa, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik transaksional penerimaan mahasiswa baru.

KPK menyayangkan dugaan praktik rasuah tersebut kembali mencoreng institusi perguruan tinggi, khususnya pada tahapan awal seleksi calon mahasiswa.

"KPK sangat menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya diisi dengan penanaman nilai dan karakter, justru terjadi transaksional sejak mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus," pungkas Budi.

Saat ini KPK masih terus mendalami keterangan para saksi dan terperiksa untuk menentukan status hukum para pihak dalam batas waktu 1x24 jam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post