BANDAR LAMPUNG — Pengalokasian dana hibah sebesar kurang lebih Rp35 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) menuai sorotan dari pihak legislatif.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Iswan H. Caya, menegaskan bahwa di tengah keterbatasan kondisi fiskal daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semestinya lebih rasional dan mengedepankan skala prioritas anggaran yang berorientasi langsung pada kebutuhan riil masyarakat.
Menurut Iswan, kendati pemberian hibah kepada instansi vertikal dimaksudkan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi Forkopimda, pos anggaran belanja daerah tidak boleh mengorbankan alokasi program publik yang menyentuh rakyat kecil.
"Kalau melihatnya mungkin Gubernur ingin menjaga harmonisasi. Tetapi dalam kondisi fiskal saat ini, anggaran seharusnya lebih diutamakan untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung," ujar Iswan H. Caya, Senin (3/8/2026).
Soroti Kebutuhan Infrastruktur Publik & Penundaan Pembayaran
Iswan menilai, masih banyak sektor krusial daerah yang mendesak untuk dibiayai, mulai dari perbaikan jalan lingkungan yang rusak, pembangunan fasilitas umum, bantuan rumah ibadah, hingga peningkatkan kualitas pelayanan publik dasar.
Pihaknya mewanti-wanti agar kucuran dana hibah bernilai puluhan miliar ini tidak memicu potensi penundaan pembayaran proyek daerah lain atau mengganggu stabilitas keuangan Pemprov Lampung.
Poin Catatan Kritis Komisi IV DPRD Lampung:
Kemampuan Fiskal: Mendorong alokasi belanja daerah difokuskan pada pemulihan infrastruktur dasar masyarakat.
Resiko Anggaran: Mengingatkan Pemprov agar hibah besar tidak memicu penundaan pembayaran (carry over) belanja operasional daerah.
Fungsi Pengawasan: Komisi IV berjanji memperketat pengawalan penganggaran agar azas kemanfaatan publik tetap terpenuhi.
Respon Pemprov: Disesuaikan Aturan dan Usulan Formal
Menjawab kritik legislatif, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa pemberian hibah berupa uang tunai maupun fisik fasilitas kepada instansi vertikal sah secara hukum dan diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Marindo menekankan bahwa program ini telah disahkan dalam dokumen APBD serta bermula dari usulan permohonan formal.
"Hibah dalam bentuk uang kepada pemerintah dan instansi vertikal itu masih dimungkinkan selama sesuai ketentuan APBD dan regulasi Kemendagri. Tentunya Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjaga agar instansi vertikal tetap bisa berjalan sesuai kebutuhan Forkopimda," jelas Marindo.
Rincian 17 Paket Pekerjaan Hibah Kejaksaan (Nilai Total ±Rp35 Miliar)
Seluruh alokasi anggaran proyek ini disalurkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Pemerintahan dan Cipta Karya) Provinsi Lampung yang terbagi ke dalam 17 paket pekerjaan:
| No | Lokasi & Nama Pekerjaan | Nilai Alokasi (Rp) |
| 1 | Renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung | Rp13.499.792.446 |
| 2 | Pembangunan/Rehabilitasi RUPBASAN Kejari Metro | Rp4.999.707.022 |
| 3 | Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Cabang Kejari Bandar Lampung (Panjang) | Rp4.499.426.011 |
| 4 | Pembangunan/Rehabilitasi Gerbang dan Pagar Kejati Lampung | Rp1.749.599.710 |
| 5 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Pesawaran | Rp1.245.950.303 |
| 6 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Tulang Bawang Barat | Rp1.239.957.814 |
| 7 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Lampung Barat | Rp1.231.911.159 |
| 8 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Mesuji | Rp1.219.944.492 |
| 9 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Pringsewu | Rp1.199.938.977 |
| 10 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Cabang Kejari Pesisir Barat (Krui) | Rp945.962.773 |
| 11 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Way Kanan | Rp769.927.373 |
| 12 | Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kejari Lampung Utara | Rp559.972.504 |
| 13 | Rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati Lampung | Rp557.803.693 |
| 14 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Lampung Selatan | Rp394.233.570 |
| 15 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Tanggamus | Rp349.980.000 |
| 16 | Rehabilitasi Rumah Negara Golongan II Tipe C Kejati Lampung | Rp283.342.500 |
| 17 | Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Cabang Kejari Tanggamus (Talang Padang) |
Post a Comment