Komisi IV DPRD Lampung Ingatkan Skala Prioritas Soal Hibah Rp35 Miliar untuk Kejaksaan



BANDAR LAMPUNG — Pengalokasian dana hibah sebesar kurang lebih Rp35 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) menuai sorotan dari pihak legislatif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Iswan H. Caya, menegaskan bahwa di tengah keterbatasan kondisi fiskal daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semestinya lebih rasional dan mengedepankan skala prioritas anggaran yang berorientasi langsung pada kebutuhan riil masyarakat.

Menurut Iswan, kendati pemberian hibah kepada instansi vertikal dimaksudkan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi Forkopimda, pos anggaran belanja daerah tidak boleh mengorbankan alokasi program publik yang menyentuh rakyat kecil.

"Kalau melihatnya mungkin Gubernur ingin menjaga harmonisasi. Tetapi dalam kondisi fiskal saat ini, anggaran seharusnya lebih diutamakan untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Lampung," ujar Iswan H. Caya, Senin (3/8/2026).

Soroti Kebutuhan Infrastruktur Publik & Penundaan Pembayaran

Iswan menilai, masih banyak sektor krusial daerah yang mendesak untuk dibiayai, mulai dari perbaikan jalan lingkungan yang rusak, pembangunan fasilitas umum, bantuan rumah ibadah, hingga peningkatkan kualitas pelayanan publik dasar.

Pihaknya mewanti-wanti agar kucuran dana hibah bernilai puluhan miliar ini tidak memicu potensi penundaan pembayaran proyek daerah lain atau mengganggu stabilitas keuangan Pemprov Lampung.

Poin Catatan Kritis Komisi IV DPRD Lampung:

  • Kemampuan Fiskal: Mendorong alokasi belanja daerah difokuskan pada pemulihan infrastruktur dasar masyarakat.

  • Resiko Anggaran: Mengingatkan Pemprov agar hibah besar tidak memicu penundaan pembayaran (carry over) belanja operasional daerah.

  • Fungsi Pengawasan: Komisi IV berjanji memperketat pengawalan penganggaran agar azas kemanfaatan publik tetap terpenuhi.

Respon Pemprov: Disesuaikan Aturan dan Usulan Formal

Menjawab kritik legislatif, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa pemberian hibah berupa uang tunai maupun fisik fasilitas kepada instansi vertikal sah secara hukum dan diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Marindo menekankan bahwa program ini telah disahkan dalam dokumen APBD serta bermula dari usulan permohonan formal.

"Hibah dalam bentuk uang kepada pemerintah dan instansi vertikal itu masih dimungkinkan selama sesuai ketentuan APBD dan regulasi Kemendagri. Tentunya Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjaga agar instansi vertikal tetap bisa berjalan sesuai kebutuhan Forkopimda," jelas Marindo.

Rincian 17 Paket Pekerjaan Hibah Kejaksaan (Nilai Total ±Rp35 Miliar)

Seluruh alokasi anggaran proyek ini disalurkan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Pemerintahan dan Cipta Karya) Provinsi Lampung yang terbagi ke dalam 17 paket pekerjaan:

NoLokasi & Nama PekerjaanNilai Alokasi (Rp)
1Renovasi Gedung Serba Guna Kejati LampungRp13.499.792.446
2Pembangunan/Rehabilitasi RUPBASAN Kejari MetroRp4.999.707.022
3Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Cabang Kejari Bandar Lampung (Panjang)Rp4.499.426.011
4Pembangunan/Rehabilitasi Gerbang dan Pagar Kejati LampungRp1.749.599.710
5Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari PesawaranRp1.245.950.303
6Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Tulang Bawang BaratRp1.239.957.814
7Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Lampung BaratRp1.231.911.159
8Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari MesujiRp1.219.944.492
9Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari PringsewuRp1.199.938.977
10Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Cabang Kejari Pesisir Barat (Krui)Rp945.962.773
11Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Way KananRp769.927.373
12Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kejari Lampung UtaraRp559.972.504
13Rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati LampungRp557.803.693
14Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Lampung SelatanRp394.233.570
15Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari TanggamusRp349.980.000
16Rehabilitasi Rumah Negara Golongan II Tipe C Kejati LampungRp283.342.500
17Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Cabang Kejari Tanggamus (Talang Padang)

Post a Comment

Previous Post Next Post