BANDAR LAMPUNG — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Lampung memberikan kritik tajam terhadap komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung yang dinilai belum ideal. Alokasi belanja pegawai dan birokrasi dianggap masih terlalu mendominasi dibandingkan alokasi program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menegaskan bahwa ketimpangan postur anggaran ini merupakan persoalan klasik yang terus berulang tanpa adanya reformulasi kebijakan yang berani dari pemerintah daerah.
Menurutnya, APBD sebagai instrumen fiskal utama daerah bersumber dari pajak rakyat, sehingga pemanfaatannya harus diprioritaskan kembali untuk belanja pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dasar.
"Sejak awal saya duduk di DPRD, setiap rapat dengan OPD persoalan struktur anggaran selalu menjadi catatan penting. Ini bukan isu baru, tetapi sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Jangan sampai belanja birokrasi lebih dominan dibanding belanja pembangunan," tegas Fatikhatul Khoiriyah, Senin (3/8/2026).
Sentil Sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang Belum Optimal
Selain menyoroti porsi belanja, Fraksi PKB mengkritisi belum maksimalnya upaya Pemprov Lampung dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi salah satu contoh konkret dari lemahnya optimalisasi pendapatan daerah.
Fatikhatul membeberkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebelumnya mencatat potensi PAP dari 11 perusahaan saja diperkirakan mampu menyumbang sekitar Rp23 miliar. Namun, saat ini ketika jumlah wajib pajak PAP melonjak hingga 101 perusahaan, target penerimaan daerah justru masih dipatok stagnan di kisaran Rp10 miliar.
Poin Catatan Kritis Fraksi PKB DPRD Lampung:
Reformulasi APBD: Mengubah komposisi belanja agar porsi pembangunan masyarakat lebih besar dari belanja operasional aparatur.
Sektor PAP Potensial: Target Rp10 miliar dinilai sangat jauh dari potensi riil 101 perusahaan wajib pajak PAP.
Instruksi Khusus: Menugaskan anggota Fraksi PKB di Komisi III DPRD Lampung untuk mengawal intensif penerimaan PAD di dinas terkait.
"Kalau dulu dari 11 perusahaan saja potensinya sekitar Rp23 miliar, sekarang ada 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak. Artinya ruang peningkatan PAD masih sangat besar. Yang dibutuhkan adalah inovasi, keseriusan, dan kemauan kuat dari OPD untuk mengejarnya," tambah Fatikhatul.
Perluas Ruang Fiskal Demi Pembangunan Infrastruktur
Fraksi PKB menekankan bahwa penguatan PAD merupakan kunci utama untuk memperluas ruang fiskal (fiscal space) Provinsi Lampung. Dengan penerimaan daerah yang mandiri dan kuat, pemerintah akan memiliki kemampuan pendanaan yang lebih kokoh untuk memperbaiki infrastruktur jalan, meningkatkan mutu pendidikan, serta membiayai program kesehatan masyarakat.
Post a Comment