BANDAR LAMPUNG — Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) idealnya difungsikan sebagai sasis utama intervensi kesejahteraan publik yang berkeadilan. Namun, potret postur belanja sosial Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam beberapa tahun anggaran terakhir memicu perdebatan serius di kalangan pengamat kebijakan publik. Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, alokasi dana publik ratusan miliar rupiah dinilai bias prioritas, lantaran cenderung mengalir deras ke sektor program populis yang bersifat seremonial ketimbang menyasar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang lebih mendesak.
Anomali penyerapan anggaran ini terlihat kontras saat membedah pos belanja pembinaan spiritual. Otoritas kota tercatat konsisten menggelontorkan dana sekitar Rp30 miliar per tahun untuk menyubsidi program umroh gratis, yang bersanding dengan program wisata rohani ASN dengan estimasi serapan Rp5 hingga Rp10 miliar per tahun. Ironisnya, pagu fantastis untuk program selektif ini justru melampaui sasis anggaran untuk sektor krusial yang berdampak massal, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah serta dukungan layanan darah melalui PMI yang masing-masing hanya mentok di kisaran Rp10 miliar per tahun.
Ketimpangan distribusi keuangan ini memantik kritik tajam terkait asas kemanfaatan anggaran (value for money). Sasis program yang bersifat langsung dan emosional disinyalir sengaja diprioritaskan karena memiliki efek insentif elektoral yang instan dan mudah dikomunikasikan di panggung politik. Sebaliknya, investasi jangka panjang pada perbaikan sistem pelayanan publik, jaminan kesehatan primer, pembenahan fasilitas pendidikan, hingga sasis mitigasi infrastruktur dasar seperti penanganan banjir di kawasan rawan (misalnya Kecamatan Panjang) justru kerap dikesampingkan karena tidak menghasilkan dampak citra politik yang cepat.
"Dalam kondisi kapasitas fiskal daerah yang serbaterbatas, setiap rupiah dana publik seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang memiliki dampak paling luas bagi masyarakat bawah. Ketika program simbolik mendapat porsi proteksi anggaran yang lebih dominan daripada pemenuhan gizi anak atau infrastruktur publik, maka dokumen keuangan daerah tersebut kehilangan esensi kontrak sosialnya dengan warga," ujar seorang pengamat kebijakan publik Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan bahwa formulasi seluruh instrumen program kerja telah dirancang demi kemaslahatan masyarakat. Kendati demikian, minimnya transparansi pemisahan antara porsi bantuan konkret untuk rakyat dengan pos belanja rutin—seperti operasional, gaji, dan administrasi birokrasi—terus menjadi sorotan utama. Ujian sesungguhnya bagi pemangku kebijakan di Bandar Lampung kini bertumpu pada keberanian merestrukturisasi APBD agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan, guna memastikan uang rakyat tidak habis menjadi biaya panggung kebijakan yang minim solusi berkelanjutan.
Post a Comment