Pusat Bioetanol Nasional Dibangun di Pesawaran, Komisi II DPRD Minta Garansi Kenaikan Harga Singkong Petani


BANDAR LAMPUNG
— Penetapan Provinsi Lampung sebagai proyek percontohan (pilot project) sekaligus pusat pengembangan ekosistem bioetanol nasional mendapatkan respons positif dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan bahwa masuknya investasi industri energi terbarukan ini tidak boleh berhenti pada seremoni pembangunan fisik pabrik semata, melainkan wajib menjadi penggerak utama hilirisasi komoditas yang mengangkat kesejahteraan petani singkong dan tebu lokal.

Penetapan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendukung percepatan program mandatori pencampuran bioetanol 10 persen (E10) secara nasional.

Pabrik Berkapasitas 250 Ribu Kiloliter Berdiri di Tegineneng

Pusat manufaktur energi hayati tersebut dijadwalkan berdiri di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Fasilitas ini diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 240 ribu hingga 250 ribu kiloliter bioetanol per tahun—menyuplai hampir 10 persen dari total kebutuhan bioetanol nasional untuk mendukung program E10.

Ahmad Basuki menyatakan ketersediaan bahan baku di Lampung sangat memadai untuk menopang kapasitas produksi raksasa tersebut, mengingat Lampung merupakan salah satu produsen utama ubi kayu (singkong) dan tebu di Indonesia.

"Kami menyambut baik masuknya investasi skala besar dari swasta maupun pemerintah pusat di Lampung. Bioetanol butuh pasokan bahan baku melimpah seperti singkong dan tebu yang semuanya diproduksi oleh petani kita. Investor tentu sudah memperhitungkan efisiensi pasokan (supply chain) sebelum menentukan lokasi investasi," ungkap pria yang akrab disapa Abas tersebut.

DPRD Minta Pemprov Kawal Kepastian Harga dan Tata Niaga

Meski optimistis permintaan bahan baku industri akan melonjak tinggi, Abas menggarisbawahi pentingnya peran pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan Pemprov Lampung. Pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa lonjakan serapan singkong untuk bahan bakar hayati ini diikuti dengan penetapan harga beli yang adil di tingkat petani, bukan justru dikuasai oleh permainan rantai pasok.

"Tugas utama kita hari ini—baik Pemprov, dinas terkait, maupun DPRD—adalah mengawal agar hilirisasi ini benar-benar berdampak pada peningkatan harga jual di tingkat petani. Sasaran akhirnya adalah kesejahteraan petani Lampung yang meningkat secara nyata," tegas Abas.

Kehadiran pabrik bioetanol di Pesawaran ini diharapkan menjadi milestone penting transformasi ekonomi Lampung, dari sekadar penyedia bahan baku mentah menjadi hub energi hijau terintegrasi di Indonesia.

Post a Comment

Previous Post Next Post