PESAWARAN — Agenda krusial pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Pesawaran berujung antiklimaks. Rapat Paripurna yang sedianya digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada Kamis pagi, 9 Juli 2026, terpaksa dibatalkan secara mendadak. Kegagalan pelaksanaan sidang tertinggi ini dipicu oleh aksi boikot politik yang dilancarkan secara terbuka oleh salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran, Nasir.
Langkah taktis penundaan sidang ini berimbas pada tertundanya seluruh rangkaian agenda pengesahan kinerja keuangan daerah yang sedianya dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran Asisten, hingga seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Pesawaran. Nasir secara blak-blakan mengakui bahwa pembatalan paripurna tersebut merupakan bentuk veto politik personal atas kekecewaan mendalam terhadap buruknya realisasi belanja modal eksekutif sepanjang tahun anggaran 2025 hingga memasuki pertengahan 2026.
Pihak legislatif menyoroti adanya deviasi serius antara dokumen anggaran yang telah disahkan bersama dengan fakta implementasi di lapangan. Pemerintah Kabupaten Pesawaran dituding telah menahan atau tidak mengeksekusi sejumlah paket pekerjaan infrastruktur dan jaring pengaman sosial yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat, tanpa memberikan alasan kedinasan yang jelas dan akuntabel kepada parlemen.
"Aksi boikot terhadap rapat paripurna Ranperda Pertanggungjawaban ini sengaja saya lakukan dan sudah saya umumkan secara resmi melalui jalur komunikasi internal kedewanan. Dasar hukum penolakan ini jelas: Pemda Pesawaran abai melaksanakan sejumlah program kerja yang sudah disetujui secara sah. Dokumen anggaran sudah diketok, alokasi dana sudah dikunci, tetapi realisasinya nihil. Kami tidak akan menandatangani berita acara persetujuan ranperda ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kecuali eksekutif memberikan kepastian eksekusi tertulis," tegas pimpinan DPRD Pesawaran, Nasir.
Sejumlah proyek strategis yang menjadi pemicu kemarahan parlemen di antaranya meliputi jaminan anggaran untuk program bantuan bedah rumah bagi warga prasejahtera, proyek pembangunan jalan interkoneksi penghubung antardesa yang menjadi urat nadi logistik warga, hingga paket rehabilitasi fisik gedung DPRD Pesawaran sendiri. Seluruh program prioritas tersebut dilaporkan belum menunjukkan tanda-tanda lelang konstruksi maupun pengerjaan fisik, meskipun kalender kerja telah mendekati bulan Agustus 2026.
Sikap keras yang ditunjukkan oleh pimpinan dewan ini berpotensi mengganggu ritme penyusunan KUA-PPAS dan APBD Perubahan tahun berjalan jika tidak segera dicarikan solusi kompromi. Hingga berita ini dirilis, baik pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran maupun unsur pimpinan DPRD lainnya masih memilih bungkam dan belum mengeluarkan rilis resmi untuk menjawab mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh Nasir, membuat iklim politik di Bumi Andan Jejama kini berada dalam status ketidakpastian administratif.
Post a Comment