JAKARTA — Parlemen melayangkan desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal megakorupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa kepolisian wajib menerapkan prinsip tanpa tebang pilih dalam membongkar gurita mafia tambang tersebut. Kasus yang diduga melibatkan korporasi besar dan sejumlah lembaga plat merah ini dinilai telah melampaui batas tindak pidana korupsi biasa karena berdampak langsung pada kelumpuhan hajat hidup masyarakat dan merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
Komisi III DPR RI menyatakan dukungan politik penuh terhadap manuver progresif yang kini tengah digulirkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Parlemen menuntut agar penetapan tersangka dan perluasan arah penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta independen. Fokus utama pembuktian hukum diarahkan untuk membongkar jajaran elite pengambil keputusan (aktor intelektual) yang menikmati aliran dana haram dari manipulasi pasokan energi primer untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) nasional.
Guna menghitung secara akurat total nilai kerugian negara, Direktorat Penindakan Kortas Tipidkor Polri yang dipimpin Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo tengah melakukan validasi sirkulasi keuangan melalui audit investigatif mendalam bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hitungan awal pasca-naiknya status perkara ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026, indikasi kerugian finansial negara ditaksir telah menembus angka fantastis sebesar Rp5 triliun. Angka tersebut diperkirakan masih akan terus bergerak fluktuatif seiring dengan ditemukannya modus baru berupa manipulasi dokumen kualitas (kalori), kuantitas tonase pasokan, hingga penyimpangan pembayaran kontrak yang melibatkan PT OBP dan PT BRA.
"Skandal korupsi di sektor hulu energi ini bukan sekadar angka kerugian keuangan di atas kertas negara, melainkan sebuah kejahatan kemanusiaan karena telah menyengsarakan masyarakat luas melalui gangguan pemadaman pasokan listrik domestik secara masif. Parlemen tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada siapa pun yang berlindung di balik tameng korporasi. Polri harus bergerak responsif, prediktif, dan adil untuk menyeret seluruh oknum yang terlibat. Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang kebal hukum dalam kasus yang merusak stabilitas energi nasional ini," tegas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Progres perburuan aset (asset recovery) yang dilakukan tim penyidik Mabes Polri dalam sepekan terakhir menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam operasi penggeledahan terbaru pada salah satu rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik berhasil membongkar ruang rahasia di balik dinding yang menyimpan brankas besar berisi emas batangan seberat 74 kilogram serta tumpukan uang tunai dalam denominasi Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Temuan kakap di Bogor tersebut melengkapi rangkaian penyitaan alat bukti sebelumnya, di mana tim Kortas Tipidkor Polri berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp60 miliar yang disembunyikan di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta aliran dana Rp7,2 miliar dari salah satu jaringan agen money changer. Menimbang masifnya rantai distribusi komoditas ini, radar penyidikan kepolisian diprediksi akan terus berekspansi secara luas guna melacak potensi keterlibatan oknum pejabat dan dokumen transaksi di sejumlah institusi besar, seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), Asabri, hingga emiten manufaktur baja Krakatau Steel.
Post a Comment