PESAWARAN — Kucuran Penyertaan Modal Desa (PMD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp204.496.600 kepada BUMDes Mada Jaya Sejahtera, Desa Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, memicu sorotan publik. Langkah ini mengemuka setelah fasilitas budidaya hidroponik yang dikelola BUMDes tersebut dilaporkan tidak terawat dan terkesan mangkrak.
Berdasarkan penelusuran di lokasi, area instalasi hidroponik yang digadang-gadang sebagai salah satu unit usaha unggulan desa kini dipenuhi rumput liar serta tidak dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi fisik di lapangan memunculkan spekulasi warga bahwa unit usaha tersebut hanya difungsikan sebagai formalitas pelaporan awal, tanpa ada pengelolaan usaha yang berkelanjutan demi menggerakkan ekonomi desa.
Masyarakat dan Peneliti Minta Keterbukaan Laporan Keuangan
Atas temuan tersebut, sejumlah elemen masyarakat mendesak Pemerintah Desa Mada Jaya beserta jajaran pengurus BUMDes Mada Jaya Sejahtera untuk membuka transparansi pengelolaan anggaran Rp204,4 juta tersebut secara jujur dan akuntabel.
Poin-poin transparansi yang dituntut warga meliputi:
Rincian realisasi program dan perkembangan usaha hidroponik.
Laporan pertanggungjawaban keuangan secara rinci.
Dampak serta manfaat ekonomi riil yang dirasakan oleh warga setempat.
Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan dinas terkait di Kabupaten Pesawaran didesak turun ke lapangan guna melakukan audit serta evaluasi menyeluruh atas kucuran dana desa tersebut.
Pemerintah Desa Belum Memberikan Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Mada Jaya maupun jajaran pengurus BUMDes Mada Jaya Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi fasilitas hidroponik yang memprihatinkan tersebut.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta membuka ruang Hak Jawab dan Hak Klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kepada pihak-pihak terkait.
Post a Comment