Dibiayai APBN 2026, Proyek SDN 2 Way Ratai Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis dan K3



PESAWARAN — Pengerjaan rehabilitasi dan pembangunan ruang baru di SD Negeri 2 Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, menjadi sorotan tajam. Proyek pemerintah tersebut diduga dikerjakan tanpa mengindahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang disyaratkan, Minggu (26/7/2026).

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi konstruksi, dijumpai sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi menurunkan mutu bangunan serta mengabaikan keselamatan pekerja.

Abaikan Penerapan K3 dan Penggunaan APD

Salah satu pelanggaran mencolok adalah ketiadaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Para pekerja konstruksi di lokasi terlihat beraktivitas tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi, maupun sepatu keselamatan.

Praktik ini bertentangan dengan kewajiban penyedia jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang SMKK, yang mewajibkan penerapan K3 untuk menekan risiko kecelakaan kerja.

Kualitas Pengecatan Asal-asalan dan Sanggahan Pekerja

Selain isu K3, kualitas pengerjaan fisik bangunan juga disoal. Proses pengecatan dinding luar diduga dilakukan secara instan tanpa mengaplikasikan cat dasar tahan alkali (alkali-resistant primer). Teknik pengerjaan semacam ini dikhawatirkan membuat lapisan cat cepat mengelupas, memicu timbulnya bercak noda garam, serta memudar dalam kurun waktu singkat.

Saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, salah satu pekerja/tukang cat mengklaim bahwa seluruh tahapan yang dikerjakan sudah sesuai arahan pelaksana.

"Pekerjaan pengecatan yang kami lakukan ini sudah sesuai ketentuan dan petunjuk," ujar salah satu pekerja di lokasi, Jumat (24/7/2026).

Masyarakat Minta PPK dan Konsultan Pengawas Turun Tangan

Guna mencegah potensi kerugian negara akibat pengerjaan yang tidak berkualitas, masyarakat dan wali murid mendesak instansi berwenang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta konsultan pengawas untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek SDN 2 Way Ratai.

Evaluasi dan uji petik lapangan dinilai krusial untuk memastikan pengerjaan proyek APBN tersebut kembali berjalan sesuai standar teknis, RAB, dan aturan K3 yang berlaku.

Post a Comment

Previous Post Next Post