Pemprov Lampung Himpun Usulan CPNS dari OPD, Jumlah Formasi Masih Dikaji


BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menghimpun usulan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendati proses pengumpulan draf kebutuhan pegawai telah berjalan, Pemprov Lampung menegaskan jumlah formasi resmi yang akan diajukan ke pemerintah pusat hingga kini belum diputuskan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa seluruh OPD telah diinstruksikan untuk memetakan serta menyampaikan kebutuhan riil pegawai di unit kerja masing-masing.

"OPD sudah mulai diminta menyampaikan usulan. Saat ini usulan tersebut sedang kami himpun dan selanjutnya akan dikaji secara mendalam," ujar Rendi Reswandi, Kamis (30/7/2026).

Penyusunan Formasi Berbasis Anjab, ABK, dan Kemampuan Anggaran

Rendi menekankan bahwa penentuan kuota dan jenis formasi CPNS tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Penataan draf kebutuhan ASN harus melewati verifikasi ketat yang berpatokan pada Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta skala prioritas pelayanan publik.

Selain Anjab dan ABK, kondisi kemampuan keuangan daerah menjadi variabel kunci dalam menentukan berapa banyak formasi yang realistis untuk diusulkan.

3 Parameter Utama Penentuan Formasi CPNS Pemprov Lampung:

  • Anjab dan ABK: Mengukur kebutuhan riil beban kerja serta kualifikasi teknis yang masih kurang di tiap OPD.

  • Tingkat Pensiun Pegawai: Memperhitungkan jumlah ASN yang memasuki purna tugas secara alami setiap tahunnya.

  • Kemampuan Keuangan Daerah: Memastikan alokasi belanja pegawai tetap proporsional dan tidak membebani APBD.

Fokus pada Tenaga Teknis yang Tepat Sasaran

BKD Provinsi Lampung mendorong setiap OPD untuk mengidentifikasi keahlian teknis spesifik yang mengalami kekurangan personel. Hal ini dilakukan agar ketika rekrutmen ASN nasional dibuka oleh Kementerian PANRB, formasi yang diajukan benar-benar tepat sasaran dan langsung menjawab kendala pelayanan publik di daerah.

"Kami sedang mengukur kebutuhan berdasarkan Anjab dan ABK. Kami tidak bisa berandai-andai. Hasil inventarisasi dari seluruh OPD ini yang nantinya menjadi dasar penetapan usulan resmi Pemprov Lampung," pungkas Rendi.

Post a Comment

Previous Post Next Post