LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal dan Jaringan Kebocoran Informasi



BANDAR LAMPUNG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum internal pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang. Selain oknum internal, organisasi kemasyarakatan ini juga meminta KPK membongkar dugaan jaringan kebocoran informasi operasi penindakan yang dinilai merusak integritas lembaga antirasuah.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, di Kantor LSM PRO RAKYAT, Pahoman, Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).

Aqrobin menegaskan bahwa pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK RI harus mengambil momentum ini untuk melakukan pembersihan internal (clean up) secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

"Momentum ini harus menjadi kesempatan bagi KPK RI untuk melakukan pembenahan internal. Jika jelas ada oknum yang menyalahgunakan jabatan atau akses informasi, harus diproses hukum dan ditindak lebih berat. Kami minta Pimpinan dan Dewas KPK RI tegas membongkar siapa saja oknum yang bermain," ujar Aqrobin.

Soroti Indikasi Kebocoran Informasi Operasi KPK di Lampung

Aqrobin mengungkapkan kekhawatirannya bahwa dugaan jaringan kebocoran informasi penindakan tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan diduga turut beroperasi di Provinsi Lampung. Ia menyoroti beberapa peristiwa sepanjang tahun 2025 dan 2026 di mana keberadaan Satgas KPK di daerah acap kali terendus publik lebih awal.

Sorotan Utama LSM PRO RAKYAT:

  • Kebocoran Informasi Operasi: Keberadaan Satgas KPK di daerah sering kali bocor hingga disampaikan secara terbuka oleh oknum kepala daerah.

  • Kerahasiaan Pengaduan Masyarakat: Kebocoran diduga juga menyasar laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke KPK RI.

  • Pola Penindakan: Fenomena OTT terhadap kepala daerah di Lampung kerap baru berhasil dieksekusi ketika target berada di luar wilayah Provinsi Lampung.

Dorong Evaluasi Total Sistem Pengamanan Data KPK RI

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, meminta manajemen KPK RI mengevaluasi total sistem pengamanan informasi laporan masyarakat dan kerahasiaan rencana operasi penindakan. Langkah ini krusial agar tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap KPK RI tidak tergerus akibat ulah oknum internal.

"Kami minta penyelidikan menyeluruh di internal KPK RI. Jika terjadi kebocoran informasi pengaduan maupun penindakan, harus dicari akar masalah dan siapa yang bertanggung jawab. Sudah saatnya KPK membersihkan diri dari oknum-oknum yang merusak dari dalam," tegas Johan.

LSM PRO RAKYAT menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga perkara ini terang benderang di pengadilan.

Post a Comment

Previous Post Next Post