BANDAR LAMPUNG — Komitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembenahan sistem pelayanan hukum dan pemasyarakatan terus digaungkan di Provinsi Lampung. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, M. Hilal, menggelar audiensi dan silaturahmi kebangsaan bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Gedung DPRD Lampung, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan strategis yang berlangsung hangat tersebut ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan pemasyarakatan dengan dukungan regulasi serta pengawasan dari lembaga legislatif daerah.
Bahas Pidana Kerja Sosial KUHP Baru hingga Pendidikan Anak Binaan
Dalam diskusi mendalam tersebut, terdapat sejumlah isu krusial yang menjadi fokus pemandangan bersama:
Kesiapan Implementasi KUHP Baru: Pembahasan mengenai penerapan pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana alternatif non-peminjaraan.
Akses Sarana Pendidikan: Peningkatan fasilitas dan dukungan pendidikan yang layak bagi Anak Binaan di wilayah Lampung.
Infrastruktur Pendukung: Aksesibilitas serta kelayakan sarana operasional pendukung fungsi pemasyarakatan.
Komitmen Transformasi Pelayanan Hukum
Keikutsertaan Kalapas Kelas 1 Bandar Lampung dalam pertemuan ini mempertegas kesiapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mengeksekusi kebijakan strategis Kementerian Hukum dan HAM / Ditjenpas di tingkat daerah.
"Kemitraan yang solid antara instansi pemasyarakatan dan wakil rakyat menjadi kunci utama dalam mempercepat transformasi pelayanan hukum serta pembinaan yang berdampak luas bagi masyarakat," ujar Kalapas Ike Rahmawati.
Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan porsi anggaran maupun regulasi daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan pemasyarakatan, khususnya dalam reintegrasi sosial warga binaan.
Post a Comment