Fraksi DPRD Lampung Apresiasi Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut



BANDAR LAMPUNG — Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung atas keberhasilan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian bergengsi ini menandai keberhasilan Pemprov Lampung mengantongi predikat WTP selama 12 tahun berturut-turut.

Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung, Jumat (17/7/2026). Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Apresiasi Fraksi-Fraksi: Bukti Akuntabilitas dan Tata Kelola Keuangan

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ketut Romeo, menegaskan bahwa mempertahankan Opini WTP selama lebih dari satu dekade bukanlah hal yang mudah. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga standar dan kualitas penyusunan laporan keuangan sesuai regulasi perundang-undangan.

Senada dengan hal itu, Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Morisman, menyampaikan selamat atas profesionalitas jajaran Pemprov Lampung dalam mengelola anggaran secara akuntabel dan transparan.

"Raihan WTP ke-12 kali ini mencerminkan profesionalitas jajaran Pemprov Lampung dalam mengelola sumber daya pemerintahan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan good governance," ungkap Morisman.

Dorong Optimalisasi PAD dan Kualitas APBD

Meski memberikan apresiasi tinggi, Fraksi PAN mengingatkan bahwa capaian WTP merupakan tantangan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban APBD di masa mendatang.

Fraksi PAN menekankan pentingnya terobosan baru dalam menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemandirian fiskal daerah makin kuat. Di akhir pemandangannya, Fraksi PAN menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk diproses menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Post a Comment

Previous Post Next Post