BANDAR LAMPUNG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung secara resmi menutup rangkaian sertifikasi profesi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-38 yang berlangsung di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung. Agenda yang digelar maraton selama dua hari, terhitung sejak 9 hingga 10 Juli 2026 tersebut, memproyeksikan penguatan Standardisasi Kompetensi Wartawan (SKW) guna menyaring profesionalitas pekerja media di tengah masifnya disrupsi informasi digital.
Berdasarkan rekapitulasi penilaian final tim penguji, dari total 36 jurnalis yang teregistrasi sebagai peserta, sebanyak 31 wartawan dinyatakan memenuhi kualifikasi dan menyandang predikat kompeten. Rangkaian ujian komprehensif ini didistribusikan ke dalam 10 kelas spesifik, yang membagi klaster pengujian menjadi empat kelas untuk jenjang Muda serta enam kelas untuk klasifikasi jenjang Madya.
Perwakilan Tim Penguji PWI Pusat, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa parameter kelulusan dalam UKW edisi ini diterapkan secara ketat mengacu pada regulasi Dewan Pers. Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis penulisan, melainkan juga kematangan pemahaman hukum pers. Jurnalis yang belum berhasil melewati ambang batas kelulusan diminta untuk tidak berkecil hati dan dapat kembali mengikuti ujian setelah memenuhi masa jeda administratif yang ditentukan.
"Dari total peserta yang mendaftar dan mengikuti seluruh instrumen ujian, tim penguji menetapkan 31 orang dinyatakan lulus berkompeten. Kami mengucapkan selamat kepada para jurnalis yang berhasil melewati standarisasi ini. Namun ingat, kartu kompetensi ini bukan sekadar legitimasi formal, melainkan tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga muruah profesi di ruang publik," urai Iskandar Zulkarnain saat membacakan keputusan hasil kelulusan, Jumat, 10 Juli 2026.
Menutup jalannya prosesi UKW, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menyampaikan pidato reflektif mengenai pergeseran lanskap media kontemporer. Otoritas PWI mengingatkan agar status kompeten tidak membuat para jurnalis bersikap pongah. Realitas industri saat ini menunjukkan bahwa monopoli rantai informasi telah runtuh. Dari empat pilar utama jurnalistik—yakni produksi, penyuntingan (editing), penerbitan (publishing), dan distribusi—aspek distribusi kini telah sepenuhnya dikuasai oleh algoritma platform digital dan masyarakat umum (citizen journalism).
Kondisi tersebut menuntut pers untuk memosisikan diri sebagai lembaga penjernih informasi (clearing house). Disiplin verifikasi dan konfirmasi berlapis wajib ditegakkan secara radikal agar produk berita yang dikonsumsi masyarakat terjamin keabsahannya. Bersamaan dengan penutupan tersebut, PWI Lampung juga menggalang konsolidasi internal untuk mempersiapkan daerah sebagai tuan rumah gelaran akbar Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2027 mendatang, sebuah momentum sejarah setelah Lampung terakhir kali menjadi tuan rumah pada tahun 1993 silam.
Post a Comment