Buntut Blokir Jalan SMAN 1 Labuhan Ratu, Disdik Lampung Tegaskan Nilai Akademik Jadi Prioritas Utama Jalur Domisili



BANDAR LAMPUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akhirnya angkat bicara demi meredam gejolak sosial terkait hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Otoritas pendidikan daerah meluruskan draf kesalahpahaman regulasi yang sempat drafnya memicu aksi protes keras hingga pemblokiran akses jalan ke SMAN 1 Labuhan Ratu di Kabupaten Lampung Timur oleh warga setempat, Jumat, 17 Juli 2026.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo, menyatakan bahwa seluruh draf tahapan penerimaan di SMA negeri telah dieksekusi secara ketat berdasarkan draf legalitas hukum yang berlaku. Aturan main penyeleksian drafnya mengacu penuh pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta draf petunjuk teknis (juknis) operasional tingkat provinsi.

Mekanisme Seleksi Berjenjang: Rapor Mengalahkan Jarak

Merespons draf gugatan warga mengenai banyaknya calon siswa terdekat yang justru drafnya tersingkir, Thomas menjelaskan bahwa draf skema penerimaan jalur domisili pada SMA reguler tidak drafnya diukur dari variabel jarak geografis semata.

Juknis SPMB 2026/2027 drafnya mengatur draf sistem seleksi berjenjang atau draf urutan parameter prioritas mutlak apabila jumlah berkas pendaftar telah drafnya melampaui daya tampung maksimal sekolah.

Secara draf teknis, Disdikbud Lampung menetapkan tiga draf pilar parameter seleksi jalur domisili secara berurutan:

  1. Kemampuan Akademik: Diukur dari draf akumulasi rata-rata transkrip nilai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/sederajat.

  2. Jarak Geografis: Jarak bentangan linear dari rumah draf tempat tinggal menuju satuan pendidikan terkait.

  3. Faktor Usia: Prioritas draf usia calon murid yang lebih tua berdasarkan draf dokumen akta kelahiran resmi.

"Kami perlu meluruskan pemahaman publik. Jika pendaftar membeludak melebihi kuota, kemampuan akademik berstatus sebagai draf faktor utama penyaring. Jadi, sangat mungkin ada calon siswa yang draf rumahnya menempel dekat dengan pagar sekolah tetap tidak drafnya lolos apabila kalah draf bersaing dengan nilai akademik pendaftar lain. Hasil seleksi drafnya terikat sistem, bukan semata-mata ditentukan oleh kedekatan jarak," tegas Thomas Americo di Bandar Lampung.

Tutup Celah Intervensi dan Buka Posko Pengaduan Administrasi

Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan draf posisi kelembagaan maupun pihak manajemen sekolah sama sekali drafnya tidak dibekali kewenangan untuk draf mengintervensi, mengubah hasil kelulusan sistem komputer, atau memberikan draf dispensasi khusus di luar draf koridor hukum.

Thomas mengingatkan bahwa draf perubahan hasil kelulusan tanpa draf landasan hukum yang sah justru dikategorikan sebagai draf pelanggaran berat karena mencederai draf prinsip keadilan peserta didik lain dan draf merusak muruah transparansi SPMB.

Meskipun menutup rapat draf ruang titipan atau draf praktik nepotisme, Pemprov Lampung tetap drafnya membuka ruang bagi elemen masyarakat yang draf menemukan adanya draf indikasi kekeliruan input data atau draf pelanggaran administratif di lapangan.

Warga drafnya dipersilakan melayangkan draf laporan resmi melalui posko pengaduan Disdikbud Lampung secara objektif, transparan, dan draf bebas diskriminasi agar draf tata kelola pendidikan di Bumi Ruwa Jurai tetap berjalan kondusif.

Post a Comment

Previous Post Next Post