BANDAR LAMPUNG – Corak penyampaian aspirasi di gerbang parlemen daerah dipersepsikan secara cair lewat mediasi horizontal. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan serta jajaran Anggota DPRD Provinsi Lampung, turun langsung menemui lautan massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung di koridor depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026).
Langkah intervensi persuasif jajaran eksekutif dan legislatif tingkat provinsi ini dirancang secara taktis untuk membuka ruang komunikasi dua arah yang konstruktif. Kehadiran para pucuk pimpinan daerah di tengah kerumunan mahasiswa diposisikan sebagai sasis peredam ketegangan horizontal sekaligus menjaga agar iklim demonstrasi di ibu kota tetap berada dalam koridor kondusif dan tertib.
“Kami sangat menghormati dan mengapresiasi sasis pergerakan intelektual dari rekan-rekan PMII Lampung hari ini. Seluruh draf aspirasi telah dipaparkan secara tertib, runut, dan terstruktur, baik melalui orasi lisan maupun draf dokumen surat resmi. Pemprov Lampung dipastikan selalu terbuka terhadap setiap draf masukan yang bertujuan memajukan daerah serta bangsa,” ujar Wagub Jihan Nurlela di hadapan massa aksi.
Membedah 7 Tuntutan Krusial PMII dari Sasis Fiskal Hingga Konflik Agraria
Dalam draf tuntutan formalnya, PMII Lampung menyodorkan 7 poin tuntutan strategis makro yang menguji stabilitas kebijakan pemerintah. Rangkaian tuntutan tersebut meliputi evaluasi mendasar terhadap kebijakan ekonomi dan draf anggaran, penegasan reformasi hukum dan demokrasi, serta tuntutan perluasan porsi alokasi anggaran sektor pendidikan.
Selain itu, mahasiswa mendesak percepatan penyelesaian sasis konflik agraria yang kerap memicu letupan di tingkat tapak, penyehatan draf struktur fiskal keuangan daerah, pengetatan tata kelola sumber daya alam dan konsesi pertambangan, hingga optimalisasi draf tata kelola pembangunan infrastruktur. Lembaran draf ini diserahkan langsung oleh perwakilan komando aksi kepada Wagub sebagai draf kajian hukum bersama.
Menjadi Jembatan Fiskal dan Regulasi Pusat yang Menjadi Kewenangan Daerah
Merespons ragam poin krusial tersebut, Wagub Jihan Nurlela memberikan penjelasan rigid terkait batasan sasis kewenangan otonomi daerah. Otoritas provinsi menguraikan bahwa sejumlah isu krusial yang digugat mahasiswa—seperti stabilitas harga BBM, kelanjutan RUU Perampasan Aset, implementasi Koperasi Desa Merah Putih, hingga sasis skema teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—merupakan draf kebijakan mutlak dari Pemerintah Pusat.
Kendati berada di luar sasis eksekusi daerah, Pemprov Lampung berkomitmen mengambil peran ofensif sebagai hub konektivitas politik. Pemerintah daerah berjanji akan mengawal dan meneruskan draf dokumen tuntutan PMII Lampung secara sirkular ke Jakarta melalui jalur kedinasan resmi agar didengar oleh kementerian terkait. Langkah mediasi damai ini dinilai pengamat sebagai contoh baik dari iklim pembangunan yang partisipatif tanpa mengorbankan ketertiban umum. (***)
Post a Comment