BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sasis ketahanan kesehatan masyarakat dan bio-sekuritas wilayah melalui pemenuhan infrastruktur medis veteriner yang representatif. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memastikan bahwa Rumah Sakit Hewan (RSH) Provinsi Lampung akan mulai dioperasikan secara penuh dalam dua pekan ke depan setelah seluruh sirkuit administrasi dan draf persyaratan legalitas operasional rampung 100 persen.
Langkah intervensi ini didesain secara struktural tidak hanya untuk memperluas akses jaminan kesehatan hewan peliharaan maupun ternak, tetapi juga dipatok sebagai draf sumber baru peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peninjauan sasis fisik bangunan dan kesiapan sarana-prasarana medis dilakukan langsung di lokasi proyek, Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Senin (29/6/2026).
“Insya Allah dalam dua minggu ke depan RSH ini sudah bisa melayani draf kebutuhan publik secara penuh. Kehadiran fasilitas medis ini sangat strategis, selain sebagai instrumen pengumpul PAD yang menopang draf pembangunan daerah, RSH ini mengadopsi sasis pendekatan One Health guna memitigasi serta mencegah risiko penularan penyakit zoonosis dari hewan ke manusia,” jelas Wagub Jihan Nurlela.
Pendekatan One Health dan Rencana Pemekaran Kelembagaan UPTD
Kawasan RSH Lampung sengaja dikonsentrasikan terpadu dan berdekatan dengan Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), serta Laboratorium Pakan Provinsi Lampung guna menciptakan efisiensi sirkulasi pelayanan hulu-hilir. Pembangunan ini menjadi draf integrasi mutlak bahwa kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan harus dikelola secara beriringan demi ekosistem yang berkelanjutan.
Merespons draf tuntutan profesionalisme kerja, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menguraikan draf restrukturisasi kelembagaan yang tengah diusulkan ke tingkat pusat. Otoritasnya mengusulkan pemisahan UPTD eksisting menjadi dua lembaga operasional baru, yakni UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Kesehatan Hewan, serta UPTD Pengujian dan Pemeriksaan Pakan.
Langkah taktis ini dinilai mendesak mengingat Provinsi Lampung memiliki lima pabrik pakan skala besar yang selama ini draf pengujian laboratoriumnya masih bergantung pada fasilitas di luar daerah. Apabila laboratorium pakan baru ini berhasil meraih sertifikasi internasional ISO, maka seluruh draf pengujian mutu pakan dapat ditarik ke daerah, yang secara sirkular akan memotong biaya logistik perusahaan sekaligus menggenjot potensi retribusi PAD secara masif.
Menjawab Tingginya Animo Warga: Layanan USG Oke, Fasilitas Rawat Inap Menyusul
Di tingkat tapak, animo masyarakat urban terhadap sasis layanan medis hewan milik pemprov ini dilaporkan terus melonjak tajam. RSH Lampung sebetulnya telah mengoperasikan draf pelayanan terbatas, mulai dari pemeriksaan rawat jalan, tindakan vaksinasi, sterilisasi kontrol populasi, draf diagnostik ultrasonografi (USG), hingga tindakan bedah operasi mayor.
Kendati demikian, fasilitas operasional saat ini dinilai warga belum sepenuhnya sempurna. Sejumlah pemilik hewan domestik, seperti Gery dari Kali Balok, Eni, serta Adisti selaku pelaku usaha pet shop di Sukarame, memberikan draf masukan agar pemerintah daerah segera melengkapi RSH dengan ruang rawat inap (inpatient care).
Saat ini, pasien hewan yang telah selesai menjalani tindakan operasi terpaksa harus dibawa pulang oleh pemiliknya dan hanya dipantau kesehatannya secara daring (remote monitoring) oleh tenaga medis. Pemprov Lampung berkomitmen akan segera merampungkan draf pengadaan fasilitas rawat inap tersebut secara bertahap pada draf anggaran perubahan mendatang demi menghadirkan pelayanan publik yang prima dan komprehensif. (***)
Post a Comment