Tekan Fatalitas Korban Jiwa, Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau Mulai 8 Juni

 


PESAWARAN – Korps Bhayangkara di Bumi Andan Jejama bersiap memperketat pengawasan di jalur perlintasan raya. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran mengumumkan bakal menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026 secara masif selama 14 hari ke depan. Garis sirkuit operasi terpusat ini dijadwalkan bergulir serentak mulai tanggal 8 hingga 22 Juni 2026 dengan menyasar jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi pemicu utama kecelakaan fatal.

Langkah preventif sekaligus represif ini diambil sebagai respons strategis atas fluktuasi angka kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran. Otoritas kepolisian menetapkan bahwa fokus utama operasi kali ini bukan sekadar kuantitas penilangan, melainkan pada aspek mitigasi atau penurunan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kapolres Pesawaran melalui Kasat Lantas AKP Suarjono Suryaningrat menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau merupakan agenda reguler berskala besar yang digulirkan untuk mengembalikan disiplin masyarakat dalam berkendara pada rel yang tepat.

“Operasi Patuh Krakatau 2026 ini digelar serentak di seluruh jajaran dengan target utama menekan angka fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat saat berada di jalan raya,” ujar AKP Suarjono Suryaningrat saat memberikan keterangan pers, Kamis (4/6/2026).

Rilis Target Pelanggaran: Ponsel, Helm SNI, hingga Batas Kecepatan

Guna memastikan operasi berjalan tepat sasaran, Satlantas Polres Pesawaran telah memetakan beberapa klaster pelanggaran kasat mata (tematik) yang dinilai paling rawan memicu fatalitas di jalan raya.

AKP Suarjono mengeluarkan imbauan tegas agar sebelum masa operasi dimulai, masyarakat segera melengkapi surat-surat administrasi kendaraan seperti STNK dan SIM yang sah. Selain kelengkapan dokumen, instrumen keselamatan fisik pengendara menjadi poin krusial yang dipantau ketat di lapangan.

Bagi pengendara roda dua, penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) wajib dipatuhi. Sementara bagi pengemudi roda empat atau lebih, sabuk pengaman (safety belt) tidak boleh diabaikan. Polisi juga akan menindak tegas pengendara yang mengoperasikan ponsel saat mengemudi, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta memacu kendaraan melebihi batas kecepatan aman.

“Patuhi semua rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan yang ada. Perlu ditanamkan dalam sanubari bahwa keselamatan itu bukan hanya untuk proteksi diri kita sendiri, melainkan juga demi menjaga hak keselamatan pengguna jalan yang lain,” urai perwira dengan tiga balok emas di pundak tersebut.

Kombinasikan Metode Razia Stasioner, Hunting, hingga Edukasi Sekolah

Lebih dalam, AKP Suarjono menaruh harapan besar agar melalui momentum operasi selama dua pekan tersebut, indeks kesadaran hukum warga Pesawaran dapat terkerek naik. Target jangka panjangnya, angka pelanggaran dan insiden kecelakaan lalu lintas bisa terjun bebas secara signifikan, baik selama operasi berlangsung maupun pasca-operasi berakhir.

“Visi besar kami adalah ingin menjadikan Kabupaten Pesawaran sebagai daerah percontohan yang tertib dan berbudaya lalu lintas tinggi. Operasi ini pada hakikatnya bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau menilang, tetapi instrumen kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa manusia. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik balik perubahan budaya tertib di jalan raya,” harap Kasat Lantas.

Dalam skema eksekusinya di lapangan, Satlantas Polres Pesawaran akan menerapkan strategi penindakan yang dinamis. Operasi akan mengombinasikan metode stasioner (razia menetap di titik rawan) dan sistem hunting (patroli bergerak menyisir pelanggaran kasat mata).

Tidak hanya menyentuh sektor jalanan, Korps Sabuk Putih ini juga akan bergerak melakukan penetrasi edukasi langsung ke sekolah-sekolah (police goes to school) serta merangkul berbagai komunitas pengendara lokal guna menanamkan prinsip keselamatan sejak dini. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post