Soroti Dugaan Pungli Yayasan ke Dapur MBG, KPKAD Lampung Desak BGN Terapkan Kontrak Langsung



BANDAR LAMPUNG – Gelombang desakan untuk merombak total sasis tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat hilir kian menguat. Momentum pembersihan massal (bersih-bersih) yang mengeksekusi sirkuit elite hulu Badan Gizi Nasional (BGN) oleh aparat penegak hukum, dinilai wajib ditransmisikan secara linier untuk membongkar borok operasional di tingkat daerah.

Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung, Gindha Ansori Wayka, menegaskan bahwa potensi kebocoran anggaran negara dan sengketa kewenangan justru rawan terjadi pada sasis hubungan antara yayasan perantara dengan para pelaku Mitra Dapur MBG di lapangan.

KPKAD menuntut pemerintah pusat dan jajaran kepemimpinan baru BGN untuk mengevaluasi secara radikal eksistensi yayasan yang fungsional bergerak di bawah bendera Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kewenangan makro yang terlalu luas tanpa diimbangi sasis pengawasan yang ketat dituding menjadi hulu lahirnya fluktuasi abuse of power (penyalahgunaan wewenang).

“Berdasarkan rupa-rupa laporan dan keluhan yang mengalir dari sirkuit lapangan, kehadiran yayasan tersebut dinilai minim kontribusi dalam hal pendampingan teknis maupun pemenuhan syarat administrasi BPKP. Namun ironisnya, di sisi lain muncul dugaan kuat adanya tekanan dan permintaan setoran uang secara paksa kepada para Mitra Dapur. Kondisi carut-marut ini tidak boleh didiamkan,” cetus Gindha Ansori Wayka, Senin (8/6/2026).

Potong Komisi Makelar: Dorong Skema 'Direct Contracting' dengan Dapur Lokal

KPKAD Lampung menilai, program prioritas nasional bernilai triliunan rupiah yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini terancam gagal mencapai target pemenuhan gizi optimal jika sirkuit anggarannya fungsional dipotong oleh kepentingan profit kelompok tertentu. Format kemitraan yang menempatkan yayasan sebagai penanggung jawab hukum tunggal di daerah dianggap rawan memicu sasis praktik pungutan liar (pungli) tak resmi.

Guna mengunci transparansi anggaran hulu-hilir, Gindha mendesak BGN pusat untuk memotong mata rantai perantara tersebut. Langkah solutif yang ditawarkan adalah mengubah sasis regulasi agar kantor BGN di tiap daerah fungsional diberikan otoritas penuh untuk melakukan kontrak langsung (direct contracting) dengan para pemilik dapur lokal yang memproduksi makanan.

Dengan skema kontrak langsung, sirkulasi dana negara akan mengalir murni tanpa potongan dari kas negara langsung ke sasis produksi dapur. Format ini diklaim akan memudahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif secara berkala jika terjadi indikasi penyimpangan.

KPKAD Minta Penegak Hukum Sisir Aliran Dana dari Hulu ke Hilir

Lebih lanjut, lembaga pemantau anggaran ini meminta Kejaksaan Agung dan jajaran kepolisian di tingkat daerah tidak menutup mata terhadap anomali operasional di tingkat hilir. Pembersihan tata kelola BGN harus dieksekusi secara serentak dari pusat hingga ke dapur-dapur penyedia makanan di pelosok kabupaten.

Evaluasi dan verifikasi runut harus segera dijalankan guna melacak apakah ada aliran dana setoran ilegal dari para Mitra Dapur yang mengalir ke rekening oknum pengurus yayasan tertentu.

Penertiban sasis kemitraan ini dinilai mendesak demi menyelamatkan marwah program MBG, sekaligus memastikan hak anak-anak sekolah untuk mendapatkan asupan gizi berkualitas tidak dikorbankan demi keuntungan sepihak para makelar birokrasi. (***)

Pi

Post a Comment

Previous Post Next Post